Digeledah Tim Satreskrim ke Tkp, Rumah Yang Diduga Tempat Rokok Illegal Sudah Kosong

Digeledah Tim Satreskrim ke Tkp, Rumah Yang Diduga Tempat Rokok Illegal Sudah Kosong
Personil Polres Kuansing di Tkp

TELUK KUANTAN - Polres Kuansing bergerak cepat merespon dugaan adanya rumah didesa Tebing Tinggi Kecamatan Benai yang menjadi lokasi penyimpanan rokok tanpa cukai atau rokok lllegal.

Kamis (22/12/22) malam Tim Satreskrim dipimpin Kanit-II Tipidter Ipda Mario Suwito, SH, dan Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, SH, bersama personil didampingi  Kepala Desa Tebing Tinggi turun ke Tkp.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, MH, mengatakan peninjauan ke Tkp setelah adanya pemberitaan media online Riau terkait dugaan adanya gudang besar rokok ilegal di Kuansing.

Hasilnya kata Linter, saat berada disana tim menemukan rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok illegal ditemukan dalam kondisi terkunci.

Lanjut Linter, untuk mengecek kebenaran isi dalam rumah diduga gudang benar-benar kosong pemilik rumah membuka pintu rumah tersebut.

" Setelah dilihat langsung personil Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Benai, gudang yang diduga tempat penyimpanan rokok illegal tersebut dalam keadaan kosong, " ungkap Linter.

Linter mengucapkan terima kasih kepada media dan masyarakat yang memberikan informasi dalam rangka memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

Sementara Kades Tebing Tinggi menerangkan, dulunya rumah gudang ini disewa oleh orang namun beberapa minggu ini sudah kosong dan tidak ada lagi digunakan penyewa. ( rls )

Berita Lainnya

Index