KUA PPAS Sudah Dikembalikan ke Pemkab Namun Ranperda APBD 2023 Belum Juga Dikirim ke DPRD

KUA PPAS Sudah Dikembalikan ke Pemkab Namun Ranperda APBD 2023 Belum Juga Dikirim ke DPRD
Dr Adam, SH, MH

TELUK KUANTAN - Sudah dua pekan DPRD Kuansing menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran Priorita Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2023 ke Pemkab Kuansing.

Namun hingga 31 Oktober 2022, Ranperda RABPD tahun 2023 tersebut tak kunjung diterima oleh DPRD Kuansing.

"Sampai hari ini Ranperda APBD tahun 2023 belum dimasukkan. Ini sudah 2 minggu sejak KUA PPAS kami serahkan ke Pemkab," kata Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH kepada wartawan, Senin (30/10/22).

Adam menyayangkan lambannya Pemkab Kuansing dalam menyusun Ranperda APBD Kuansing 2023 ini. Sehingga dirinya perlu mengingatkan agar Pemkab Kuansing fokus dan serius dalam menyusun program prioritas untuk tahun 2023 mendatang sesuai visi misi pemerintah yang dituangkan dalam RPJMD 2021-2026.

"Ini sudah terlambat. Sudah 2 minggu kami serahkan KUA-PPAS, sampai sekarang kok belum masuk juga Ranperda APBD 2023 itu," tanya Ketua Adam lagi.

Sebagai pimpinan Legislatif, Adam tidak ingin lembaganya disalahkan akibat keterlambatan penyerahan Ranperda APBD 2023 ini ke DPRD. Apalagi APBD ini menyangkut hajat masyarakat Kuansing. Sehingga ini perlu pembahasan terbuka, detail dan serius.

"Jangan nanti dibilang lagi, dewan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan RAPBD 2023. Ini buktinya, sudah 2 minggu lebih kita tunggu, namun belum masuk juga Ranperda APBD itu," tegas Adam.

Sekda Kuansing, H Dedy Sambudi yang dikonfitmasi soal jadwal penyerahan draft Ranperda RAPBD 2023 ke DPRD belum menjawab. ( rls/ms)

Berita Lainnya

Index