Memprihatinkan, Miliki Narkoba Dua Warga Kuansing Ditangkap Didepan Kantor Camat

Memprihatinkan, Miliki Narkoba Dua Warga Kuansing Ditangkap Didepan Kantor Camat
Barang bukti

TELUK KUANTAN - Peredaran Narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) Riau makin memprihatinkan. Jumat (17/6/22) sekira pukul 00.30 Wib Satres Narkoba Polres Kuansing kembali menangkap dua orang yang memilki Narkoba jenis Shabu.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasatres Narkoba, AKP PJ Nababan, dua tersangka masing-masing TL (19) dan RS ( 20 ) tersebut ditangkap didepan Kantor Camat Sentajo Raya.

Sebelum keduanya ditangkap kata Nababan, mereka terlebih dahulu mendapat info akan ada kegiatan Narkoba di TKP.

Saat ditangkap dari kedua tersangka ditemukan satu paket plastik klip bening berisikan butiran Kristal diduga narkotika jenis shabu dari tangan tersangka TL dan satu paket plastik klip bening berisikan butiran Kristal diduga Shabu didalam dompet TL.

" Selanjutnya kedua tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres kuansing untuk diperiksa lebih lanjut,"jelas Kasat narkoba.

" Berat kotor Shabu 0.98,"lanjutnya.

Kedua tersangka katanya diancam Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.( rls )

Berita Lainnya

Index