Prihatin Kasus Narkoba di Kuansing, Lagi Seorang Warga Dibekuk Polisi

Prihatin Kasus Narkoba di Kuansing, Lagi Seorang Warga Dibekuk Polisi
Tersangka SF. Fhoto : Humas Polres Kuansing

TELUK KUANTAN- Memprihatinkan melihat Kasus Narkoba yang marak di Kuantan Singingi ( Kuansing ) Riau. Dalam sepekan ini saja buktinya SatRes Narkoba Polres Kuansing menangkap tiga tersangka pelaku.

Terbaru SatRes Natkoba menangkap SF alias G. Pria berusia 43 tahun ditangkap Rabu (8/6/22) di Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Narkoba AKP PJ. Nababan kepada wartawan, tersangka SF dibekuk dibelakang rumahnya

Setelah digeledah didampingi Kadus setempat kata Kasat ditemukan barang bukti berupa 13  paket plastik warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

Disamping Shabu bebernya juga ditemukan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital merek Scale warna abu-abu, Uang Tunai Rp.1 juta rupiah, 1 buah gunting, 1 helai plastik bening, 6 lembar plastik klip bening, 1 buah pipet sendok, 1 unit Handphone jenis samsung lipat warna hitam yang dipakai pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

" Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut;"jelas Kasat.

Terhadap tersangka kata Kasat bakal dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI No 35 thn 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sehari sebelumnya pada hari Senin (6/6/22) SatRes Narkoba juga membekuk tersangka kasus Narkoba masing-masing R dan ES di Pangean. ( rls )

Berita Lainnya

Index