Anggaran Sudah Rp 63 M, Komisi III DPRD Kuansing Kecewa Pelayanan RSUD Untuk Pasien

Anggaran Sudah Rp 63 M, Komisi III DPRD Kuansing Kecewa Pelayanan RSUD Untuk Pasien
Komisi III DPRD Kuansing di RSUD

TELUK KUANTAN -- Komisi III DPRD Kabupaten Kuansing yang membidangi kesehatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Telukkuantan, Rabu (18/5/).

Kegiatan inspeksi mendadak yang digelar pukul 09.30 WIB itu berawal dengan pelayanan kesehatan di RSUD Kuansing yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III Romi Alfisah Putra bersama anggota diantaranya Agung Rahmat, Syafril, Jhonson Sihombing, Naswan, Sutoyo dan Hamzah Halim.

Rombongan Komisi III DPRD Kuansing saat Sidak didampingi Dirut RSUD Dr Irvan Husein dan beberapa pejabat struktural di RSUD Telukkuantan.

Kemudian, rombongan dari Komisi III didampingi dr Irvan Husein melihat langsung suasana pelayanan poliklinik, IGD, ruang laboratorium hingga parkir.

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III Romi Alfisah Putra dan anggota menilai pelayanan kesehatan di RSUD Telukkuantan tidak maksimal atau mengecewakan.

Karena pihaknya menemukan banyak keluhan dari pasien terkait pelayanan kesehatan. Padahal katanya dana yang dikelola RSUD hampir Rp 63 miliar baik dari BLUD maupun subsidi APBD.

" Sementara pelayanan mengecewakan, itu yang disayangkan," katanya.

Kata Romi, fasilitas kesehatan yang tidak layak, kebersihan, tenaga kesehatan kurang hingga parkir yang semrawut menjadi faktor mengecewakan pelayanan di RSUD Telukkuantan.

“Kami menerima banyak keluhan masyarakat soal layanan kesehatan. Artinya ini belum mencerminkan pelayanan yang maksimal,” katanya.

Ia membeberkan, hasil sidak memang banyak pelayanan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Misalnya, pengambilan obat terlalu lambat, antrean pasien menunu Poli yang lambat hingga dokter Poli yang tidak ada ditempat.

"Jam kerja harus di patuhi. Walaupun pasiennya sudah habis, dokter harus standby. Jangan seperti itu lagi. Itu sudah kewajiban mereka," katanya.

Selain itu lanjutnya, pelayanan pasien rawat jalan yang kurang maksimal. Karena ditemukan pasien yang harus antre mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

"Kalau seperti ini kasihan pasien dan keluarga. Jadi perlu ditata kembali sistem antreannya. Pasien rawar jalan ada yang sudah lanjut usia dan jauh dari kecamatan," katanya.

Dewan juga menyoroti kebersihan RSUD yang banyak sampah. Seperti beton-beton besi sisa pembangunan tidak dibersihkan dan sampah lainnya sehingga mengganggu kenyamanan pasien.

"Beton-beton beserak, mengganggu kenyamanan. Parkir juga tidak ditata dengan baik," katanya.

Sementara di ruang laboratorium, dewan menerima keluhan terkait tenaga kesehatan dan alat analisa penyakit yang masih kurang. Untuk sementara ruang laboratorium juga digunakan untuk ruang analisa penyakit.

"Kata Sekda dulu ada alat cuci darah (Hemodialisa), setelah kita cek belum ada. Maka kita minta komitmen pemerintah merealisasikannya," katanya.

Sementara untuk pelayanan UGD, kata Romi, pelayanannya sudah bagus dan nyaman. Meski begitu, masih membutuhkan tenaga kesehatan untuk membantu pelayanan.

"UGD sudah bagus, tapi tenaga kesehatannya masih kurang," katanya.

" Karena Kami juga banyak terima keluhan saat pelayanan di UGD yang lambat sampai keluarga pasien kesal dan marah. Tapi waktu disana sedang tidak ada pasien,"lanjutnya.

Selain Itu katanya komisi III menerima keluhan di ruang rawat inap karena dokter jarang ke ruang pasien.

" Kami nanti rekomendasikan hasil Sidak. Dan akan Kami tinjau ulang saran perbaikan pelayanan dan sarana dengan waktu yang tidak ditentukan,"ujarnya.

Sidak katanya karena pemerintah wajib menjamin kesehatan untuk setiap masyarakatnya. Sementara layanan kesehatan yang ada saat ini belum memadai.

“Kalau seandainya ada pelayanan RSUD tak sesuai dengan masyarakat, laporkan ke DPRD," tegas Romi.

Komisi III sebut Romi juga minta petugas di RSUD untuk melayani pasien dan keluarga dengan ramah.

Sementara Direktur RSUD Teluk Kuantan, dr Irvan menyatakan kekecewaan Komisi III mereka jadikan sebagai masukan dan tantangan untuk meningkatkan kinerja RSUD.

Akan tetapi menurutnya untuk argumentasi penilaian kinerja RSUD ada penilaian objektif melalui instrumen standar yang selalu terus menerus dilakukan.

Pertama penerapan standar pelayanan minimal ( SPM) di RS rujukan untuk izin operasional RS yang penilaiannya dilakukan propinsi. Kedua penilaian penerapan indikator standart yang ditetapkan BPJS yang dilakukan terjadwal tiap bulan, triwulan, semester dan tahunan sebagai dasar perjanjian kerjasama dengan BPJS. Ketiga penerapan indikator dua pelayanan untik dapat diakreditasi.

Baik RSUD maupun BPJS katanya juga menyiapkan ruang pengaduan yang secara terjadwal jadi bahan evaluasi.

" Hasil terakhir dari BPJS pelayanan RSUD baik,"paparnya.

Irvan juga mengakui anggaran RSUD saat ini mencapai Rp 63 M. ( isa )

Berita Lainnya

Index