Suku Nan Tigo Kenegerian Teluk Kuantan Rencanakan Pengukuhan Penghulu

Suku Nan Tigo Kenegerian Teluk Kuantan Rencanakan Pengukuhan Penghulu
Suku Nan Tigo Kenegerian Teluk Kuantan. Fhoto : siberiau

TELUKKUANTAN- Suku Nan Tigo Kenegerian Teluk Kuantan, berencana menyembelih kerbau. Penyembelihan ini sebagai bentuk pengukuhan terhadap pucuk pimpinan tertinggi suku, Datuk Sutan Bandaro.

Rencana tersebut disepakati dalam halal bi halal Suku Nan Tigo di Rumah Godang Suku Nan Tigo, Karak, Sabtu (7/5/22) seperti dilansir dari siberriau.

Hal ini menindaklanjuti rencana yang tertunda sejak beberapa tahun yang lalu, ditambah kondisi pandemi covid-19.

Anak Cucu Kemenakan Suku Nan Tigo, Azhar Ali, termasuk salah satu yang menggelontorkan ide tersebut. Dirinya sangat mengharapkan perlu pengukuhan Datuk Sutan Bandaro, dan harapan tersebut disambut dengan semangat dan tekad yang bulat dari Datuk, Monti, Urang Godang serta anak cucu kemenakan.

"Sepakat," ucap sejumlah anak cucu kemenakan ketika dimintai tanggapan terkait rencana pengukuhan, dengan menyembelih seekor kerbau.

Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, disebutkan dengan pengeras suara, akan diadakan rapat susulan, beberapa pihak akan dikirimkan surat undangan rapat.

"Nanti akan diadakan rapat lanjutan, dan beberapa pihak diundang," ucap yang berkata melalui pengeras suara itu.

Dalam pada itu, Anak Cucu Kemenakan Suku Nan Tigo yang lain, Emerson mengharapkan kepada pemuda, agar dalam berbahasa kepada Datuk Penghulu, menggunakan bahasa yang sopan, begitu juga dalam kehidupan sehari-hari.

"Bahasa mencirikan bangsa, apakah bangsa Rusia, Indonesia dan lainnya," ujar Emerson.

Sementara itu, Datuk Sutan Bandaro meminta kepada anak cucu kemenakan, agar menghubungi datuk penghulu jika ada hajatan, dirinya akan berupaya hadir, agar hajatan yang digelar lebih bermakna.

Datuk yang lain menyatakan, Suku Nan Tigo ini memiliki tiga jurai, Jurai Baruah, Jurai Tongah dan Jurai Darek.

"Makanya tanyakan kepada orang tua kita masing-masing, jurai mana kita, kalau kawin sesuku, jurainya lain, boleh, tapi kalau satu jurai, tidak boleh," jelasnya. ( sumber : siberriau)

Berita Lainnya

Index