Rekomendasi Mendagri Belum Turun, Sekda Baru Kuansing Belum Bisa Dilantik

Rekomendasi Mendagri Belum Turun, Sekda Baru Kuansing Belum Bisa Dilantik
Hendri Siswanto

TELUK.KUANTAN - Pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah ( Sekda ) defenitif Kuantan Singingi yang baru belum dapat dilakukan. Sebelumnya beredar akan digelar dalam pekan ini.

Pasalnya hingga hari Jumat ( 14/1/22) Pemkab Kuansing masih menunggu turunnya sejumlah izin atau rekomendasi dari Mendagri terkait masalah Sekda ini.

" Sampai hari Jumat belum turun rekomendasi dari Mendagri,"ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing, Hendri Siswanto, Jumat siang.

Untuk diketahui katanya, ada beberapa rekomendasi yang masih ditunggu. Pertama izim untuk Plt Bupati melakukan pelantikan. Izin atau rekomendasi diperlukan katanya karena Bupati masih berstatus sebagai Plt. Jka masih berstatus Plt setiap pelantikan harus mendapat izin.

Dalam pengajuan izin melantik itu katanya disertai alasan untuk melakukam pelantikan. 

" Kalau Bupati defenitif cukup melaporkan ke Mendagri,"katanya.

Begitu juga dengan rekomendasi tentang tiga nama calon Sekda yang diajukan ke Mendagri juga belum turun.

Menurutnya nama yang diajukan ke Mendagri lewat Gubernur Riau tetap tiga nama.

" Ketika rekomendasi Mendagri turun ke Gubernur Riau juga tetap tiga nama masing-masing pak Azhar, Pak Dedy Sambudi dan Pak Emerson,"ujarnya.

" Jadi bukan satu nama yang akan turun dari Mendagri,"ujarnya. Selanjutnya Gubenur Riau akan berkoordinasi dengan Plt. Bupati untuk menetapkan satu nama Sekda.

" Pertimbangan penetapan Sekda yang akan dilantik bisa berdasarkan peringkat hasil tes atau yang lain,"ujarnya.

Setelah disepakati satu nama selanjutnya Gubernur Riau akan menerbitkan SK Penetapan Sekda. ( isa )

Berita Lainnya

Index