Hingga Tanggal 10 Januari, Ribuan PNS Pemkab Kuansing Belum Gajian

Hingga Tanggal 10 Januari, Ribuan PNS Pemkab Kuansing Belum Gajian
Ilustrasi. Fhoto UP

TELUK KUANTAN - Ribuan Pegawai Negeri Sipil ( PNS) Pemkab Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau hingga hari Senin (10/1/22) belum juga menerima gaji perdana tahun 2022 ini.

Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah( OPD) dilingkungan Pemkab Kuansing yang dikonfirmasi masalah keterlambatan gaji PNS mengakuinya.

Seperti Plt. Kepala Dinas ( Kadis) Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kuansing, Masrul Hakim.

" Seluruh pegawai Pemda belum ( gajian),"ujar Masrul, Senin siang.

Pada Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kuansing sendiri terdapat ribuan PNS.

" Sekitar 2.800 orang bang termasuk guru dan pegawai Kita,"ujarnya.

Keterlambatan gaji PNS juga diakui Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Perindustrian Kuansing, Azhar.

" Belum lagi,"ujar Azhar saat ditanya soal gaji PNS pada instansi yang Ia pimpin.

Dilingkungan Koperasi UKM dan Perdagangan Perindustrian Kuansing sendiri ungkap Azhar terdapat 27 orang PNS.

Hal senada diakui Kadis Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kuansing, Muradi.

Jumlah PNS yang belum gajian hingga tanggal 10 Januari 2022 ini di OPD yang Ia pimpin sebanyak 29 orang.

" Terkendala karena tidak ada Pejabat PPK di Dinas kini lagi. Seteleh Kasubbag Keuangan di Fungsionalkan,"pungkas Muradi.

Sementara Pj Sekda Kuansing, Agus Mandar yang ditanya soal keterlambatan gaji PNS tersebut belum menjawab alasan keterlambatan gaji para abdi negara di negeri Pacu Jalur ini.

Selanjutnya Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuansing, Hendri Siswanto menyamapaikan, per 31 Desembr 2021 jumlah PNS di Pemkab Kuansing sebanhak 5.161 orang. ( isa )

Berita Lainnya

Index