Tindaklanjut MoU, Kejari-Dinas PUPR Turun Meninjau Kegiatan

Tindaklanjut MoU, Kejari-Dinas PUPR Turun Meninjau Kegiatan
Peninjauan lapangan

TELUK KUANTAN - Dalam rangka memastikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuansing berjalan baik dan tidak mengarah ke persoalan hukum, Kejari Kuansing siap melakukan pendampingan hukum.

Hal itu disampaikan Kajari Kuansing, Hadiman SH MH melalui Kasi Datun, Billie Chirtopher Sitompul SH MH kepada wartawan, Rabu (3/11/21) disela-sela monitoring rekontruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan Sangau-Seberobah Kecamatan Gunung Toar.

Menurut Billie yang saat itu didampingi Kasi Intel, Rinaldy Adriansyah SH MH dan Ernofiyanti SH, pihaknya punya kewenangan mendampingi kegiatan-kegiatan Pemkab. Seperti yang dilakukan Dinas PUPR Kuansing saat ini.

"Tujuan melakukan pendampingan ini adalah untuk pencegahan masalah hukum dikemudian hari terkait tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuansing. Nah, apa yang dilakukan dinas PUPR hari ini, sesuai dengan ketentuan. Kami apresiasi. Ini juga bisa berlaku untuk OPD lain," ujar Billie.

Selain itu, kata Billie, pihaknya juga akan mengawal kegiatan ini hingga selesai.

"Kita juga berharap, kegiatan ini harus tepat sasaran terkait pemakainya, anggaran dan tepat waktu. Kalau perlu lebih cepat dari batas waktu dengan kwalitas baik," harap Billie.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing, Ade Faher Arif ST menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Kuansing yang telah bersedia turun monitoring bersama dinas PUPR.

Menurut Ade Fahrer, kehadiran Kejari dalam mendampingi kegiatan-kegiatan di Dinas PUPR membantu pihaknya dalam mengerjakan kegiatan pembangunan kabupaten. Sehingga, dalam pengerjaan pihaknya bisa berkoordinasi terkait permasalahan hukum.

"Kalau ada nanti pekerjaan yang kira-kira tidak sesuai dengan ketentuan, kita bisa mengetahui lebih awal. Makanya seperti yang disampaikan pak Kasi Datun tadi, sifatnya lebih kepada pencegahan," kata Ade Faher.

Dengan adanya pendampingan hukum seperti ini, lanjut Ade Fahrer, pembangunan di Kabupaten Kuansing bisa berjalan dengan baik tanpa ada persoalan dikemudian hari.

Seperti diketahui, jalan kabupaten yang menghubungkan Sangau-Siberobah tersebut menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp9.586.568.000.00 dengan panjang 3,3 Km dan lebar aspal 5 meter.

"Kita usahakan selesai sebelum tanggal selesainya. Kalau bisa, awal Desember ini bisa selesai. Oh ya, saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat setempat yang telah membantu kerjasama terkait pembebasan lahan. Begitu juga kepada PT Riau Maju Cemerlang sebagai kontraktor pelaksana dan CV Arya Techno Consultant sebagai consultant pengawas," kata Ade Fahrer.

Selain Plt Kadis PUPR, juga nampak mendampingi, Plt Kabid Bina Marga, M Gemuruh ST, Kabid SDA, Febri ST M eng, Kasubbag Program, Deswan Antoni SE dan Kasi Pembangunan yang juga PPTK, Rinaldo ST.( rls )

Berita Lainnya

Index