Kuansing Rawan Konflik Sosial, Aparat Dan Pemerintah Diminta Waspada

Kuansing Rawan Konflik Sosial, Aparat Dan Pemerintah Diminta Waspada
Konflik perusahaan dan warga di Kuansing beberapa tahun lalu berakhir rusuh

TELUK KUANTAN - Aparat keamanan dan pemerintah diminta waspada karena Kuansing, Riau rawan konflik sosial. Pasalnya saat ini terdapat sejumlah konflik pertanahan antara masyarakat dan perusahaan yang sedang mencuat dan belum ada solusi penyelesaian.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Riau, Mardianto Manan, Jumat ((15/10/21) saat dikonfirmasi terkait sejumlah konflik masyarakat dengan perusahaan.

Sekarang saja katanya ada tiga kasus pertanahan antara masyarakat dengan perusahaan yang sedang mencuat seperti masyarakat di Benai dengan PT. DPN, masyarakat di Kenegerian Kopah dengan PT. DPN dan masyarakat di Singingi Hilir dengan PT. WSN.

" Ini perlu perhatian bersama karena kasus ini sudah lama terjadi dan belum ada titik terang sampai kini,"ujarnya.

Ia berharap tidak hanya aparat keamanan yang harus meningkatkan kewaspadaan, instansi terkait yang memililki otoritas dalam mencari solusi agar pro aktif turun kelapangan mencari solusi.

" Jadi ini bukan hanya tugas aparat keamanan saja tetapi semua stake holder terkait,"katanya.

Hal ini mengacu pada konflik pertanahan antara masyarakat dengan perusahaan yang berakhir rusuh dimasa lalu karena berlarut-larutnya penyelesaian.

Sebab jika terjadi konflik terbuka pasti yang dirugikan semua pihak. 

"" Jangan sampai hal ini terulang kembali. Semua pihak harus waspada dan pro aktif dan membantu tercapainya solusi dan penyelesaian,"pintanya.

Sebab dalam situasi seperti ini katanya emosi dapat tersulut dengan mudah. Oleh sebab itu kepada seluruh pihak baik masyarakat,  perusahaan,  aparat dan pemerintah agar dalam mencari solusi melalui cara damai dan persuasif sesuai aturan.    ( isa )

Berita Lainnya

Index