DPRD Kuansing Setujui LKPJ Bupati Tahun 2020, Penyertaan Modal Jadi Catatan

DPRD Kuansing Setujui LKPJ Bupati Tahun 2020, Penyertaan Modal Jadi Catatan
Pengesahan Lkpj

TELUK KUANTAN -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing menyampikan kesimpulan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuansing Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna di ruang paripurna Kantor DPRD Kuansing. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kuansing Dr Adam MH, dihadiri Bupati Kuansing Andi Putra SH MH bersama Sekdakab Dr Agus Mandar beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, Jumat (30/7/2021).

Kesimpulan yang dibacakan anggota DPRD Kuansing H Darmizar menyampaikan beberapa kesimpulan yang berisi saran dan masukan.

Diantaranya, soal temuan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu 60 hari berakhir.

"Temuan BPK - RI baik dalam bentuk pengendalian internal dan kepatuhan terhadap aturan jangan terjadi berulang-ulang," kata Darmizar.

"Kita harap kedepan Pemkab merencanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Masih kata Darmizar, dewan juga merekomendasikan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan potensi yang ada dan dilaksanakan secara terukur, transparan dan akuntabel.

"PAD perlu ditingkatkan dengan menggali potensi yang baru," katanya.

Dewan juga menyarankan agar dilakukan penertiban dalam pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum disetorkan ke rekening kas daerah secara tepat waktu.

Selain itu, dewan juga menyoroti penyertaan modal pada tahun anggaran 2020 sebanyak Rp18,4 miliar. Terdiri dari penyertaan modal PT Bank Riau Kepri Rp15,2 miliar dan PT Riau Airline Rp3,2 miliar.

"Penyertaan modal ini perlu memiliki dasar hukum yang kuat," harapnya.

Soal penanganan pandemi Covid-19, dewan mengharapkan Pemda agar menugaskan tenaga medis dan dokter untuk meningkatkan pelayanan mengingat tingginya jumlah warga terpapar Covid-19 dan rendahnya tingkat kesembuhan.

"Supaya pasien yang terpapar Covid-19 tertangani dengan baik," katanya.

Selain itu kata Darmizar, Pemkab diminta menertibkan pengelolaan aset daerah, baik aset bergerak dan tidak bergerak.

Sementara untuk pengawasan internal oleh inspektorat, Pemkab diminta memfunsgikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara maksimal.

"Termasuk dalam pembinaan pengelolaan keuangan daerah kepada OPD," katanya.

Sementara Bupati Kuansing Andi Putra SH MH mengatakan dalam rangka mewujudkan good governance dalam pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah  perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan sesuai aturan perundang-undangan.

Terkait Ranperda LKPJ yang telah disetujui bersama, kata Bupati ini merupakan bukti bahwa legislatif dan eksekutif bukan hanya mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan yang mempunyai peran sejajar.

"Maka izinkan saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat. Semoga kerjasama ini berkelanjutan dan meningkat lagi tahun depan," kata Bupati.(ms )

Berita Lainnya

Index