Dua Pekerja Dompeng Di Kuantan Hilir Seberang Ditangkap

Dua Pekerja Dompeng Di Kuantan Hilir Seberang Ditangkap
Anggota Polsek Kuantan Hilir di Tkp

TELUK KUANTAN - Dua pekerja dompeng yang melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin ( Peti ) kembali digaruk Polisi.

Keduanya diamankan personil Polsek Kuantan Hilir saat beraktifitas didesa Kasang Limau Sundai kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, lewat Kasubag Humas AKP Tavip Usman, Jumat (18/6/2021) dua pekerja dompeng yang ditangkap itu masing-masing SU ( 34 ) dan SI ( 41 ).

" Keduanya merupakan masyarakat luar Kabupaten Kuantan Singingi,"ujar Tapip.

Kata Tapip, keduanya berhasil diamankan saat personil Polsek Kuantan Hilir, Kamis ( 17/6/21 ) sore dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Asrul dan delapan anggota berpatroli di daerah Sei Kukok Desa Kasang Limau Sundai.

" Saat itu mereka kedapatan bekerja menggunakan mesin Dompeng,"ujarnya.

" Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuantan Hilir untuk dilakukan proses sesuai undang undang yang berlaku,"sambung Tapip.

Kata Tapip, sesuai instruksi Kapolda dan Kapolres dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini jajaran Polres Kuansing secara masif terus melakukan operasi dan patroli kedaerah daerah yang rawan aktifitas PETI.

" Namun masih ada juga masyarakat yang melakukan aktifitas tersebut, mereka tidak mau tau bahwa kegiatan tersebut dapat merusak Lingkungan Hidup,"tegasnya. ( rls )

Berita Lainnya

Index