Polres Kuansing Sikat Dompeng Di Desa Petapahan, 10 Rakit Dibakar

Polres Kuansing Sikat Dompeng Di Desa Petapahan, 10 Rakit Dibakar
Rakit dompeng di Petapahan yang dibakar Polisi

TELUK KUANTAN - Jajaran Polres Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau terus menertibkan aktifitas penambangan emas tanpa izin ( Peti ) baik yang menggunakan alat berat ataupun dompeng.

Hari Senin (31/05/2021) personil gabungan Satuan Samapta Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Mudik turun ke lokasi Peti di Desa Petapahan kecamatan Gunung Toar.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasubbaghumas Polres Kuansing AKP Tapip Usman kepada media, Senin (31/05/2021) menjelaskan penertiban dompeng di Petapahan dipimpin Kasat Samapta AKP Hajjar Aswad dan Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah.

Disana tim berhasil menertibkan 10 (sepuluh) unit rakit Peti yang telah ditinggal pemiliknya yang melarikan diri saat mengetahui petugas datang ke lokasi.

Menurut Tapip selain fokus dalam penanganan Covid 19, Polres Kuansing juga gencar menertibkan Peti dompeng emas secara berkelanjutan.

" Penertiban akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Kuansing sesuai perintah Kapolres,"tegas Tapip.

Lanjutnya, dalam penanganan Peti, Polres Kuansing dan jajaran Polsek, sudah banyak razia dilakukan guna menekan aktifitas Peti. Namun diakuinya aktifitas Peti terus ada dan bermunculan lagi.

Karena itu dukungan dan kerjasama berbagai Stakeholder dan masyarakat untuk mendukung penertiban Peti dompeng emas sangat diharapkan pihak Polres Kuansing.

" Terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Kami dengan memberikan informasi yang dapat segera ditindaklanjuti. Agar alat dompeng serta rakit yang ditertibkan tersebut tidak dapat digunakan kembali, petugas langsung melakukan memusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar setiap ada razia,"pungkasnya. ( rls )

Berita Lainnya

Index