Sebelum Ditangkap Polisi, Pengguna Narkoba Di Singingi Diamankan Anggota Linmas

Sebelum Ditangkap Polisi, Pengguna Narkoba Di Singingi Diamankan Anggota Linmas
Kapolres AKBP Henky Poerwanto

TELUK KUANTAN - Tiga tersangka penggguna Narkoba jenis Sabu dan ganja kering di Kuansing, Riau akhirnya meringkuk disel Polisi. Ironisnya diantara tersangka berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Menariknya sebelum ditangkap Polisi, ketiganya sempat diamankan anggota Perlindungan Masyarakat ( Linmas ).

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan jajaran Polsek Singingi didesa Sungai Kuning, Sabtu ( 1/5/2021).

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi, AKP Asdisyah Mursyid ketiga tersangka itu masing-masing MF (22), MH (21) dan M (20).

" Ketiga tersangka merupakan warga desa Sungai Kuning. Ketiga tersangka ada yang berstatus pelajar dan mahasiswa,"kata Kapolsek.

Dari tangan para tersangka ungkap Kapolsek, mereka mengamankan barang bukti satu paket diduga berisi sabu seberat 0,60 gram, satu paket diduga daun ganja kering seberat 501,0 gram dan satu batang lintingan rokok yang diduga berisi daun ganja kering.

Kapolsek membeberkan, sebelum ditangkap, para tersangka sebelumnya diamankan anggota Linmas Desa Sei Sirih, Jumat (30/4/2021) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolsek kemudian memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Sirih dan Sungai Kuning melakukan koordinasi penangkapan para tersangka didesa Sungai Kuning yang diback up Polsek Singingi.

"Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Singingi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami juga akan mencari pemasok barang haram ini," kata Asdisyah.

Berdasarkan keterangan awal pelaku MF, ganja kering mereka peroleh dari warga bernama A yang beralamat di Desa Beringin Jaya Kecamatan Singingi Hilir.

Sedangkan dari pengakuan tersangka MH, sabu diperolehnya lewat transfer uang dan menjemput Sabu ke Pekanbaru ditempat yang telah ditentukan penjual. ( rls )

Berita Lainnya

Index