Sampai Bulan April Belum Gajian, Perangkat Desa Akan Pertanyakan ke BPKAD Kuansing

Sampai Bulan April Belum Gajian,  Perangkat Desa Akan Pertanyakan ke BPKAD Kuansing
Solahudin

TELUK KUANTAN - Hingga bulan April ini seluruh perangkat desa baik kepala desa ( Kades ) beserta perangkat dan Ketua BPD beserta anggota belum juga menerima gaji.

Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan apalagi mereka sangat membutuhkannya untuk menutupi kebutuhan rumah tangga sehari-hari dan juga selama Ramadhan dan Idul Fitri mendatang. 

" Mengeluh ya pastilah Pak. Tapi untung perangkat desa rata-rata punya kegiatan diluar tugas sebagai perangkat desa, ada yang kerja nakik getah, tukang bangunan, bedagang dan lain-lain,"ujar Ketua Forum Kades Kuansing, Solahudin, Minggu ( 18/4/2021).

" Tetapi Kita minta tetap segera dibayarkan;"sambungnya.

Untuk itu mereka katanya akan kembali mendatangi Pemkab khususnya BPKAD guna memastikan apakah dana alokasi umum ( DAU ) sudah masuk atau belum.

Pasalnya sebelum ini menurut Solahudin, BPKAD Kuansing menyebut kepada mereka keterlambatan gaji perangkat desa karena dana DAU yang menjadi sumber gaji perangkat desa belum masuk ke kas daerah dari pusat.

" Informasi dari BPKAD DAU belum masuk. Ketentuannya 10% DAU dialokasi untuk desa, jika sudah masuk dari pusat dan tidak ditransfer ke RKD itu yang salah,"ujarnya sembari menyampaikan informasi BPKAD itu.

" Maka Minggu depan kami minta kepastian apakah dana DAU tersebut memang belum masuk,"ujarnya.

Walau gaji belum keluar hingga kini bebernya, pemerintah desa masih tetap beraktifitas melayani masyarakat dan melaksanakan program yang ada dalam APB-Des dari sumber dana lain yang tidak diperkenanka dibayar untuk gaji dan tunjangan.

" Seperti penanganan Covid 19. Padat Karya Tunai Desa/PKTD. BLT-DD dan Pengembangan ekonomi masyarakat dan lainnya,"ujarnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index