Beraksi Di Bukit Pedusunan, Komplotan Pencuri Panel Surya Tiang Listrik PLN Ditangkap

Beraksi Di Bukit Pedusunan, Komplotan Pencuri Panel Surya Tiang Listrik PLN Ditangkap
Empat dugaan para pelaku dan BB di Mapolsek Kuantan Mudik

TELUK KUANTAN - Langkah komplotan dugaan pelaku pencurian baterai dan panel surya ( solar cell)  pada tiang listrik PLN berhasil dihentikan jajaran Polsek Kuantan Mudik, Kuansing Riau.

Panel Surya tersebut sebagaimana diketahui merupakan salah satu sumber energi untuk lampu penerangan jalan.

Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 02.00 empat pelaku yang semua berasal dari luar Kuansing berhasil dibekuk saat sedang beraksi di desa Bukit Pedusunan.

Menurut Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal, penangkapan berhasil dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa saat itu ada beberapa orang yang dicurigai memanjat tiang lampu PLN dan menurunkan panel solar sel yang ada diatas.

Mendapat laporan tersebut anggota piket Polsek Kuantan Mudik langsung bergerak menuju TKP. Saat di TKP personil hanya mendapatkan satu pelaku yang mengaku bernama RM beserta barang buktu satu buah panel solar yang telah diambilnya. 

Selanjutnya hasil interogasi atas tersangka RM mengaku melakukan pencurian tersebut bersama tiga orang rekannya yang telah melarikan diri menggunakan satu unit mobil Toyota Inova saat Polisi datang ke TKP.

" Berdasarkan informasi RM dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang lari dan berhasil diamankan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kuantan Mudik untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,"lanjut Faisal.

Dengan begitu pelaku yang berhasil diamankan yakni RH alamat Toro Jaya Kabupaten Pelalawan. RO asal Bandar Pulau Kabupaten Asahan Sumatera Utara. DL asal Sungkal kabupaten Deli Serdang dan RM asal juga asal Toro Jaya Kabupaten Pelalawan.

" Kerugian akibat ulah para pelaku ditaksir 40 juta,"katanya.

Masih kata Faisal dari keterangan pelaku, ternyata diduga mereka juga pernah beraksi ditempat lain melakukan aksi ini. ( isa )

Berita Lainnya

Index