Satlantas Polres Kuansing Jaring Kendaraan Trondol Yang Meresahkan

Satlantas Polres Kuansing Jaring Kendaraan Trondol Yang Meresahkan
Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi

TELUKKUANTAN-Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengendara di Kuantan Sengingi, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuansing menggelar penertiban kendaraan tidak layak pakai. Kendaraan yang didominasi roda dua ini berhasil diamankan oleh Satlantas Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK MH yang dilonfirmasi wartawan, Rabu (10/03/2021) sore menjelaskan giat ini akan terus dilakukan untuk menekan pelanggar lalu lintas.

Tidak hanya itu perlengkapan kendaraan juga menjadi atensi guna menertibkan pengendara demi keselamatan bersama.

'' Bukan hanya pelanggar lalin saja. Kelengkapan kendaraan juga perhatian kami. Masak motor sudah tidak layak pakai masih berlalu lalang di jalan raya. Tentu sangat membahayakan. Termasuk yang tidak pakai helm dan motor trondol juga kami sikat,''ujar AKP Rocky.

Menurut AKP Rocky, giat yang dilakukan pihaknya kali ini berada di beberapa jalanan Kota Teluk Kuantan, seperti Jalan Proklamasi dan seputaran lokasi sport centre yang sering dijadikan aksi balap liar oleh beberapa anak-anak muda di Teluk Kuantan.

Oleh sebab itu, lanjut Kasat, pihaknya juga mengajak turut serta dari pihak orang tua, perangkat desa, lurah, dan pihak sekolah sampai Kampus.

Apabila ada pelaku balap liar yang terjaring dalam penindakan pihak Satlantas, maka, pada saat pelaku akan mengeluarkan kendaraan nya harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aksi balap liar lagi.

Tidak hanya itu, AKP Rocky juga menyebut, kendaraan trondol apalagi ikut aksi balap liar yang terjaring wajib melengkapi kembali komponen kendaraannya seperti knalpot, spion dan lain-lainnya. ( rls )

Berita Lainnya

Index