Berantas PETI, Aktifitas Alat Berat Diawasi

Berantas PETI, Aktifitas Alat Berat  Diawasi
Kapolres Henky Poerwanto

TELUK KUANTAN – Penambangan emas tanpa izin ( PETI ) juga menggunakan alat berat dan biasanya untuk skala besar.

Keberadaan alat berat jenis Eksavator ini menjadi perhatian Kapolres Kuansing, karena tidak menutup kemungkinan disalahgunakan pemilik atau penyewa melakukan aktivitas mengeruk emas tanpa izin itu.

Kegiatan pengawasan ini ditegaskan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM melalui rilis, Rabu (24/02/2021) lalu.

“Saya sudah instruksikan kepada para Kapolsek jajaran Polres Kuansing bersama para Bhabinkamtibmas untuk aktif mengawasi operasional Alat Berat seperti Eksavator di wilayah hukum Polres Kuansing guna mencegah aktifitas PETI,” ujar Kapolres.

Menurutnya penggunaan alat berat harus teridentifikasi secara lengkap oleh para Kapolsek.

Tujuannya mencegah penyewa maupun pemilik alat berat mengambil kesempatan menyalahgunakan Alat Berat tersebut untuk melakukan aktifitas PETI.

“Apabila ditemukan di lapangan, saya perintahkan Kapolsek untuk saat itu juga lakukan identifikasi mengenai tujuan penggunaannya, apabila hasil identifikasi bukan aktifitas PETI maka operasional alat berat silahkan dilanjutkan ,”kata Kapolres.

Berdasarkan hasil pemantauan selama ini, katanya alat berat awalnya digunakan untuk mengeruk lahan atau kebun pribadi milik warga dengan alasan untuk kepentingan perawatan Kebunnya seperti Steking, buat kolam penampungan air dan lain.

" Namun ujung-ujungnya hasil kerukan tanahnya tersebut dipergunakan oleh pemilik lahan maupun pelaku PETI untuk mencari emas baik dengan cara dompeng maupun dulang, tentunya hal ini tidak diperkenankan,” sambung Kapolres.

Kepada para kaum oportunis dan pencari kesempatan yang sebelumnya kerap melakukan aktifitas PETI dengan cara tersebut, jangan bermimpi untuk bisa melakukan kembali.

" Apabila ditemukan akan kami proses hukum,” tegas Kapolres.

Dalam pelaksanaan kegiatan mengawasi operasional Alat Berat tersebut, Kapolres juga menginstruksikan para Kapolsek bersinergis dengan unsur pemerintah setempat baik Camat, Kades dan Lurah dan TNI sehingga semua pihak secara bersama-sama berperan bertanggungjawab mencegah aktifitas PETI. ( rls)

Berita Lainnya

Index