Azrori Layangkan Mosi Tak Percaya atas Muscab III HIPMI Kuansing

Azrori Layangkan Mosi Tak Percaya atas Muscab III HIPMI Kuansing
Azrori Analke Apas

TELUKKUANTAN - Azrori Analke Apas, Kompartemen Telekomunikasi dan Teknologi Informasi Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau melayangkan mosi tak percaya atas pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) III HIPMI Kuantan Singingi (Kuansing). Mosi itu dikirim Azrori kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI di Jakarta.

Usaha itu dilakukannya sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelaksanaan Muscab III HIPMI Kuansing yang dinilianya melanggar AD/ART.

"Besok (hari ini), mosi tak percaya ini saya kirimkan ke BPP HIPMI. Ini kami lakukan agar BPP tahu kondisi yang ada di Kuansing," ujar anggota DPRD Kuansing ini, Selasa (9/2/2021) malam di Telukkuantan.

Menurut pandangannya, pelaksanaan Muscab III HIPMI Kuansing cacat administrasi karena melanggar AD/ART. Terutama untuk syarat peserta dan calon ketua, dimana peserta harus memiliki KTA.

Khusus untuk calon ketua, harus mengantongi KTA minimal 6 bulan sebelum Muscab.

"Kemaren itu, tidak ada satu pun peserta yang mengantongi KTA, katanya dalam kepengurusan. Sementara, kami yang punya KTA tidak bisa masuk,"ujarnya.

Azrori menilai pelaksanaan Muscab III HIPMI Kuansing tertutup, dimana segala informasi tidak disampaikan kepada anggota. Sehingga, banyak anggota aktif yang memiliki KTA tidak bisa bergabung.

Karena melanggar AD/ART, Azrori meminta agar BPP HIPMI tidak memproses hasil Muscab III HIPMI Kuansing.

Muscab III HIPMI Kuansing dilaksanakan pada & Februari 2021 di Hotel Angela Telukkuan. Hasilnya, Ifos Alva Rianda terpilih secara aklamasi sebagai Ketua HIPMI Kuansing periode 2021-2024.

Terkait keberatan Azrori, Ketua BPD HIPMI Riau, Datuk Budi Febriadi, menjelaskan bahwa kepengurusan HIPMI Kuansing sudah vakum selama tiga tahun.

"Kaderisasi anggota tidak jalan selama tiga tahun. Kita tak ingin kondisi ini berlarut-larut, maka kita komunikasi sama Ifos, apakah dia sanggup melakukan pengkaderan, minimal 50 orang. Ternyata dia sanggup dan terlaksanalah Muscab ini," ujar Datuk.

Dikatakan Datuk, pihaknya sudah memberi kesempatan kepada Azrori untuk membenahi HIPMI Kuansing. Terutama menyangkut kaderisasi anggota.

"Tiga tahun kita beri dia kesempatan untuk itu, tapi tak pernah tuntas. Nah, sekarang mau apa lagi? Ifos, dalam jangka waktu dua bulan bisa memenuhi syarat tersebut," ujar Datuk.

Datuk menegaskan bahwa Muscab III Kuansing legal dan sah. Menurutnya, setiap Muscab yang dihadiri Ketua BPD HIPMI Riau adalah sah dan legal.

"Awalnya, mereka datang dan minta masuk. Panitia sampaikan, yang bisa masuk itu hanya anggota. Ditanya apakah mereka anggota dan mana KTA, mereka bilang tak punya KTA. Setelah siang, mereka datang lagi sambil teriak-teriak pegang KTA. Tentu kami heran, ini KTA dari mana," pungkas Datuk.( rls )

Berita Lainnya

Index