27 Warga Kuansing Terjaring Razia Tidak Pakai Masker, Diberi Sanksi Sosial

27 Warga Kuansing Terjaring Razia Tidak Pakai Masker, Diberi Sanksi Sosial
Tim saat dilapangan

TELUK KUANTAN - Meningkatnya pasien positif Covid-19 di Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau mendorong Polres Kuansing dan Tim Yustisi menggelar razia masker.

Tim Yustisi personelnya terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Jaksa, Hakim dan Dinas Kesehatan, yang secara keseluruhan berjumlah 50 orang.

Razia yang digelar Senin (14 /9/ 2020) dilaksanakan didua lokasi yaitu pertigaan taman jalur dan depan pintu masuk pasar tradisional berbasis modern, serta melakukan metode door to door ke setiap keramaian yang ada, seperti diantaranya swalayan.

" Dari razia hari pertama terjaring lebih kurang 27 orang warga masyarakat yang umumnya adalah tidak menggunakan masker, dan terhadap pelangggar pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan dan mencabut rumput tempat tempat yang terdapat kotoran sampah dan kepada pelanggar juga diberikan sanksi teguran dengan mencantumkan identitas pelanggar kedalam blanko yang sudah disiapkan oleh personel satpol PP,"kata Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, Senin siang.

Kegiatan ini katanya akan terus berlanjut guna menekan penyebaran COVID 19 di Kabupaten Kuansing Razia menyikapi keberadaan Peraturan Bupati No. 42 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, yang merujuk kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Adapun sasaran Tim Yustisi ini adalah, melakukan pengendalian dan pencegahan Covid 19 terhadap orang perorang, pelaku usaha dan pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum (vide pasal 3 Bab III Perbub No. 42 Tahun 2020), guna mematuhi 4 M yaitu menggunakan Masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kegiatan perdana dilapangan diikuti Waka Polres Kompol Razif. SH, Sekretaris Gugus Tugas DR. Agus Mandar, Pabung 0302 Inhu, Kakansatpol PP, Kasi Pidum, Hakim Duano A. SH. MH serta dr. Ani Suharti dari Dinas Kesehatan.(rls )

Berita Lainnya

Index