Dhamasraya Zona Merah Covid-19, Warga Pucuk Rantau Diminta Belanja di Kuansing

Dhamasraya Zona Merah Covid-19, Warga Pucuk Rantau Diminta Belanja di Kuansing
Peninjauan di Perhentian Sungkai

TELUK KUANTAN - Kabupaten Dharmasraya Sumbar saat ini masuk dalam zona merah covid-19. Karena disana sudah terdapat 7 warga positif Covid-19.

Karena itu warga kecamatan Pucuk Rantau yang berbatasan dengan kabupaten tetangga itu untuk berbelanja di Kuansing.

" Demi menjaga keselamatan Kita bersama dari wabah Covid 19, Bupati telah meminta kepada Camat Pucuk Rantau agar masyarakt disana berbelanja ke pasar yang ada di Kuantan Singingi seperti pasar di desa Pantai atau ke Lubuk Jambi, sehingga bisa menghindari kontak dengan warga dari luar Kuansing khususnya Kabupaten Dharmasraya,"kata Asisten III Setda Kuansing, Agus Mandar usai mendampingi Bupati H Mursini meninjau pintu masuk perbatasan Kuansing-Dharmasraya didesa Perhentian Sungkai, Rabu ( 29/4/2020).

" Kabupaten Dharmasraya sudah zona merah Covid-19 karena disana sudah ada 7 warga positif Covid-19,"ungkapnya.

Sebelum meninjau katanya, Bupati mendapat laporan dari Camat Pucuk Rantau terkait kondisi disana.

" Laporan dari Camat Pucuk Rantau dan informasi masyrakat bahwa di perbatasan Pucuk Rantau dengan Kecamatan Padang Lawas Kabupaten Dharmasraya merupakan pintu masuk yang sangat penting bagi kita, karena intensitas lalu lintas dan interaksi dari masyakat Kita ke pasar Koto Baru Pulau Punjung cukup ramai,"ujarnya.

Karena itu ujar Agus Mandar selama dipintu perbatasan, Bupati melihat kondisi dan membeli masuk agar Poskoswas berjalan efektif.

Sebelum meninjau pintu perbatasan katanya, Bupati menghadiri acara penerimaan bantuan Sembako dari PT PT. TBS. Waktu itu Bupati Bupati mendapat laporan tersebut dan Ba'da Zuhur lngsung bergerak menuju Perhentian Sungkai. ( rls )

Berita Lainnya

Index