Dampak Corona, KPU Kuansing Tunda 4 Tahapan Pilkada 2020

Dampak Corona, KPU Kuansing Tunda  4 Tahapan Pilkada 2020
Irwan Yuhendi

TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing ) akan menunda empat tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Penundaan tersebut dampak dari wabah penyebaran virus Corona agar tidak meluas.

" Ya kita akan menunda empat tahapan penyelenggaraan Pilkada Kuansing,. Ini sudah instruksi KPU Pusat lewat surat keputusan nomor : 179/PL.02-Kpt/01/III/2020 dan SE nomor : 08/2020 yang ditandatangani ketua KPU Pusar Arief Budiman semuanya tanggal 21 Maret dan berlaku seluruh Indonesia," ujar ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Minggu (22/3/2020).

Irwan menjelaskan, emoat tahapan yang ditunda itu masing-masing pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

" Ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut," ujarnya.

Mengenai  nasib pemungutan suara, katanya belum diputuskan ditunda atau tidak.

"Belum tentu, kita melihat perkembangan virus Corona. Nanti KPU akan melakukan evaluasi dan memberi tahu daerah ," ujar Irwan.

" Jadi bagaimana nasib Pilkada Kuansing ya tergantung situasi,"pungkasnya. ( ms )

Berita Lainnya

Index