Terkait PAW Andi Nurbai, Andi Putra : Dewan Tunggu Proses Hukum Selesai

Terkait PAW Andi Nurbai, Andi Putra : Dewan Tunggu Proses Hukum Selesai
Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra

TELUK KUANTAN - Ketua DPRD Kuansing, Andi Putra SH MH menegaskan, dewan tidak ingin gegabah dalam memutuskan suatu hal termasuk proses pengggantian antar waktu ( PAW) Andi Nurbai yang disampaikan Partai Amanat Nasional ( PAN).

" Dewan tengah menunggu proses hukum selesai dan berkekuatan hukum tetap terkait gugatan Andi Nurbai di PTUN dan PN dan baru dewan mengambil langkah cepat dan tepat, "ujar Andi Putra, kepada wartawan Senin ( 29/10/2018) petang.

Ditegaskan Andi Putra, tidak ada niat DPRD Kuansing untuk memperlambat proses PAW terhadap Andi Nurbai. Masalahnya yang bersangkutan tengah melakukan upaya hukum, untuk mempertahankan haknya dan masih berproses.

Untuk diketahui kata Andi Putra, PAN saat ini tengah memproses dua PAW anggota mereka di DPRD Kuansing atas nama Andi Nurbai dan Hamzah Halim.

Untuk PAW Hamzah Halim katanya sudah diproses dan dilanjutkan. Jika SK sudah keluar akan dilakukan pelantikan pengganti Hamzah Halim. Diluar PAN katanya juga ada usulan PAW dari Partai Hanura dan juga sudah diprosea karena tidak ada gugatan hukum.

" Itu artinya dewan tidak ada memperlambat. Buktinya PAW Hamzah Halim yang juga dari PAN diproses karena tidak ada gugatan hukum, begitu juga PAW dari Partai Hanura,"jelasnya.

Namun untuk PAW Andi Nurbai, pihaknya harus ekstra hati-hati karena masih ada proses hukum tersebut. Hal yang sama akan diterapkan terhadap PAW dari Parpol lain jika juga ada gugatan hukum.

Pihaknya menghargai apa yang dilakukan Partai PAN Kuansing, namun diminta juga untuk menghormati proses yang tengah berlangsung.

" Kalau sudah ada keputusan hukum tetap gugatan Andi Nurbai kita akan proses secepatnya. Tapi untuk saat ini karena masih berlangsung upaya hukum oleh Andi Nurbai, itu harus dihormati secara bersama,"tutup Andi Putra.

Sebelumnya sejumlah pengurus dan kader PAN Kuansing mendatangi gedung DPRD Kuansing untuk mempertanyakan dan mendesak agar DPRD segera memproses PAW Andi Nurbai.

Alasan mereka gugatan hukum tidak menghambat proses PAW. Proses PAW terhadap Andi Nurbai juga sudah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam partai PAN sehingga PAW harus segera dituntaskan secepatnya.( rls/isa )

Berita Lainnya

Index