TELUK KUANTAN – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah ( KPAID ) Kuantan Singingi ( Kuansing ) siap menampung kasus-kasus pengaduan kejahatan dalam berbagai bentuk terhadap anak-anak yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“ Sekretariat KPAID Kuansing dijalan Tugu Timur samping Wisma Jalur stand by menerima pengaduan kasus-kasus terhadap anak, “ujar Ketua KPAID Kuansing, Zubirman, Senin ( 1/10/2018 )
Selama ini diakuinya sedikit vakum akibat kendala operasional. Namun bukan berarti KPAID tidak menanggapi pengaduan kasus anak dari masyarakat. Mereka tetap melayani masyarakat yang mengadu sesuai dengan kemampuan.
“ Sekarang Sekretariat KPAID kembali aktif,”ujarnya.
Disekretariat juga terdapat staf dan anggota KPAID yang siap menjembatani kasus-kasus pengaduan. “ Ada staf KPAID yang siaga selama jam kerja, termasuk juga para anggota KPAID,”ujarnya.
“ Nanti Kami juga akan sosialiasi lebih massif lagi keberadaan KPAID seperti nomor kontak yang dapat dihubungi, sehingga warga mayarakat yang mengadu atau melapor kasus-kasus anak tidak dirugikan,”pungkasnya. ( mad )