TELUK KUANTAN – Polisi akhirnya melepas pria yang sempat diamankan di kantor Dinas Perhubungan (Kuansing ), Senin (1/10/2018) siang . Yang bersangkutan tidak terbukti membawa senjata api (Senpi).
“ Sudah dilepas karena tidak ada unsur pidananya dan juga gak ada orang yang merasa terancam atau diancam,”ujar Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, Senin malam,
“ Itu gas bukan Senpi, salah faham aja tuh. Gak ada niat pelaku atau perilaku pelaku yang mau sok-sokan atau nakuti-nakutin dengan airsoff gun itu,”ujar Kapolres menambahkan.
Saat ditanya apakah ada yang melaporkan tindakan pelaku. “ Gak ada,”kata Kapolres.
Sebagaimana diberitakan, masyarakat sempat dihebohkan beredarnya video penangkapan salah seorang pria di kantor Dinas Perhubungan Kuansing.
Diduga upaya sejumlah Polisi berpakaian sipil dan menggunakan senjata api mengamankan seorang pria tersebut terkait kepemilikan senjata. Pasalnya beberapa kali dalam video yang beredar tersebut, Polisi menanyakan senjata dan peluru kepada pria tersebut.
Para polisi tampak mengejar pria tersebut kearah pintu keluar kantor Dishub dan sesampai didekat pria tersebut Polisi menanyakan Senpi. Pria tersebut kemudian digelandang menuju salah satu mobil avanza dan dimasukkan Polisi kedalamnya.
Anggota Polisi kembali menanyakan dimana peluru kepada pria tersebut dan dijawab pria yang diamankan tersebut dengan “ horam” atau tidak ada, beberapa kali. Belum jelas siapa identitas pria yang diamankan tersebut dan kasusnya. Termasuk apakah pegawai Dishub atau tamu. ( isa )