TELUK KUANTAN – Diduga terjerat kasus pungutan liar ( Pungli ) salah seorang oknum pegawai negeri sipil ( PNS ) yang bekerja di Balai Pengujian Kenderaan Bermotor Dinas Perhubungan Kuansing diamankan tim Saber Pungli Polisi.
“ Ya Kita sudah mendapat informasi ada oknum PNS di balai kir Dishub, yang diamankan diduga lalukan Pungli,”ujar Sekda Kuansing, Dianto Mampanini saat ditanya wartawan disela-sela silahutrahmi dengan pengurus PWI Kuansing, Jumat ( 4/5/218 ) disekretariat PWI Kuansing.
“ Namun Kita harus menerapkan asas praduga tidak bersalah dulu ya,”ujar Dianto Mampanini.
Dianto mengaku tidak dapat memberi penjelasan lebih lanjut termasuk nama oknum.PNS tersebut. Sebab saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan inspektorat dan juga dari Kepolisian. Disamping itu sebagai pejabat baru dirinya belum terlalu hafal seluruh nama pejabat dan PNS. Namun diakuinya dirinya sudah menerima informasi kasus ini.
“ Kita tengah menunggu hasil pendalaman Inspektorat dan Polisi apakah yang bersangkutan benar-benar terlibat dalam kasus Pungli untuk menentukan tindakan,"ujarnya.
“ Jadi belum dapat dijawab saat ini apakah yang bersangkutan akan dinon aktifkan atau dipecat. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan,”ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sekda meminta seluruh PNS untuk bekerja hati-hati dan waspada agar dapat terhindar dari kasus hukum.
“ Harus bekerja sesuai aturan dan hukum, jangan sampai ada yang berurusan dengan hukum ,”jelasnya.
Sementara itu Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto meminta wartawan bersabar soal dugaan penahanan oknum Dishub Pemkab Kuansing yang diduga terjerat kasus Pungli. Karena dirinya masih berada di Jakarta untuk urusan dinas.
“ Kalau sudah di Kuansing akan Saya jelaskan,”pungkasnya. ( isa )