Sekda Kuansing Defenitif Segera Diproses, Siapa Calonnya ?

Sekda Kuansing Defenitif Segera Diproses, Siapa Calonnya ?
Muhjelan Arwan. riau24.com

TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing, H Mursini telah menunjuk pelaksana harian ( Plh ) Sekda Kuansing, Agus Mandar untuk menjalankan tugas sampai proses penetapan Sekda defenitif tuntas dan dilantik. Dengan penunjukan ini maka masa tugas Plt. Sekda, H Muharlius berakhir.

Mengingat masa tugas dan kewenangan Plh Sekda terbatas, mata publik sekarang tertuju pada sosok yang akan ditunjuk sebagai Sekda defenitif.

Seperti jamak diketahui Assement untuk menjaring Sekda defenitif sudah tuntas dilaksanakan. Pansel akhirnya merekomendasikan tiga nama masing-masing Dianto Mampanini, Hardi Yacub dan Emerson.

Hardi Yacub sendiri kemudian terganjal karena sejak Desember 2017 sudah memasuki batas minimum yang tidak bisa menjadi pejabat eselon II. Lalu tinggal dua nama yang berpeluang masing-masing Dianto Mampanini dan Emerson. Dianto merupakan Kadis Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Emerson menjadi Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kuantan Singingi.

Asisten I Setda Kuansing, Muhjelan Arwan,  Rabu (4/4/2018) siang mengaku proses pengusulan Sekda defenitif terus berjalan. 

" Ya terus berjalan, untuk pengusulan memerlukan waktu karena tentu juga menunggu calon yang tugas didaerah lain menjadi pegawai Kuansing,"ujarnya. 

Mengenai penetapan Asisten III sebagai Plh menurutnya karena sesuai dengan Tupoksi Asisten III selama ini yang menjalankan tugas-tugas rutin dan adminitrasi umum.

" Jadi salah satu pertimbangannya itu, kan Plh Sekda kewenangannya menjalankan tugas rutin dan adminitrasi,"kata Muhjelan. ( isa )

Berita Lainnya

Index