Bahas RKPD, Komisi C Kunker ke Kota Padang Panjang

Bahas RKPD, Komisi C Kunker ke Kota Padang Panjang
Komisi C saat Kunker di kota Padang Panjang

TELUK KUANTAN -  Komisi C DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing ), Kamis ( 14/12/2017 ) menggelar kunjungan kerja ke DPRD dan Bappeda Litbang kota Padang Panjang Sumatera Barat.

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua II, Alhamra, Ketua Komisi C, Andi Cahyadi, Wakil Ketua Komisi C, Sarjan M, Sekretaris Komisi C , Pangestuti dan angota maisng-maisng Sastra Febriawan, Jon Tikal, Hamazah Halim, Ahmad Mukhlis, Warsono, Mustafa Sailila dan Agus Samad.

Menurut anggota Komisi C, Sastra Febriawan, salah satu agenda mereka sharing informasi terkait pengelolaan dana aspriasi dewan yang dilaksanakan di kota Padang Panjang.

Jadi katanya, kegiatan aspirasi anggota dewan harus masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD ). Jika tidak masuk dalam RKPD, maka kegiatan aspirasi anggota dewan dari hasil reses dan penyerapan aspirasi lainnya akan menjadi temuan.

“Jadikalau ada aspirasi masyaaat mengenai pembangunan saat rses maupun saat Murenbang  harus dimasukkan dalam RKPD dulu baru kemudian masuk dalam RAPBD. Kalau tidak maka akan gagal karena akan dikreksi saat verifikasi APBD di Pemprob,’ujarnya.

Seterusnya Komisi C juga membahas penerapan Peraturan Pemerintah (PP ) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak dan adminitrasi keuangan pimpinan dan anggpota DPRD. Dikota Padang Panjang, sudah dibayarkan sejak Perda tentang ini disyahkan.’

“Kalau di Kuansing kan belum dibayarkan, maka Komisi C membahas soal ini dengan DPRD Kota Padang Panjang, sehingga DPRD nanti bisa memberikan masukan kepada Bupati Kuansing, karena sampai saat ini belum jelas,”tutupnya. ( utr )

Berita Lainnya

Index