TELUK KUANTAN - Kontraktor pembangunan kampus Universitas Islam Kuantan Singingi ( Uniks ) diharuskan memperbaiki kerusakan dan kehilangan sejumlah sarana dan prasarana akibat aksi pencurian sebelum dilakukan pembayaran sisa termijn terhadap mereka. Dari hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Provinsi Riau, kontraktor harus melakukan perbaikan dan penggantian senilai Rp1.4 Milyar.
" Setelah pembangunan kampus selesai dikerjakan rekanan waktu itu dan belum dibayar selurunya kan ada kerusakan dan pencurian material kampus Uniks karena tidak dijaga. hasil audit BPKP kontraktor harus mengganti dan memperbaiki sarana dan prasarana senilai Rp.1.4 Mlyar. Setelah mereka memperbaiki dan mengganti barulah dapat dilakukan sisa pembayaran terhadap kontraktor karena dianggap masih menjadi tanggung jawab mereka,"ujar Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kuansing, Azwan yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Alpion Hendra,Minggu ( 1/10/2017 ) sore.
Kerusakan dan pencurian yang paling parah terjadi pada instalasi dan peralatan listrik yang sudah terpasang baik didalam ruangan maupun dibawah tanah. Menurutnya sebagian besar kabel yang terpasang dibangunan kampus baik Rektorat, Fakultas dan gedung lain sudah terkelupas sementara tembaga sudah hilang dicuri. Akiibat pencurian kabel intalasi listrik ini plafond juga banyak rusak.
" Selain kabel, panel-panel listrik dan perlengkapan listrik lainnya juga banyak yang hilang, ditambah sistem perpipaan air dan pompa hidrant, kipas angin, karpet dan mesin air juga dicuri selama bangunan kampus ditinggal tanpa dijaga dan termasuk kaca-kaca dan jendala juga ada yang pecah. Inilah yang harus diganti terlebih dahulu oleh kontraktor sebelum dilakukan pembayaran sisa dana kepada mereka."ujarnya.
Lalu soal pencurian ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib,menurut Hendra dari keterangan kontraktor mereka sudah pernah melaporkannya.Tetapi itu tentu hak kontraktor melapor atau tidak, yang penting bagi Pemkab menerima hasil pekerjaan sesuai kontrak,makanya yang rusak dan kehilangan harus mereka perbaiki dan ganti sebelum dibayar seluruhnya.
Mengenai jumlah jumlah dana yang belum dibayarkan kepada kontraktor menurut Hendra Alpion sebesar Rp.10.Milyar." Rekanan sudah menyanggupi untuk memperbaiki dan menganti kehilangan yang terjadi dan sekarang sudah mulai bekerja,"urainya.
Menurut Alpion jika rekanan sudah tuntas melakukan perbaikan dan sudah diserahterimakan ke Pemkab Kuansing,bangunan kampus tersebut memang perlu dijaga. Jika tidak, maka aksi pencurian akan tetap terjadi. ( isa )