Agar Dana Pusat Mengucur, Komisi A Minta Perpustakaan Daerah Segera Diregistrasi

Agar Dana Pusat Mengucur, Komisi A Minta Perpustakaan Daerah Segera Diregistrasi
Rombongan Komisi A saat diterima Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Riau, Yoserizal Zein. ( ktc )
TELUK KUANTAN- Agar dana dari pusat dan provinsi mengucur, Komisi A DPRD Kuansing meminta kepada Dinas Perpustakaan   dan Kearsipan Kuansing segera mendaftarkan keberadaan perpustakaan daerah hingga ke pusat.

Hal tersebut disampaikan ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi dan rombongan usai berkunjung ke dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat ( 14/7/2017) di Pekanbaru. Kedatangan rombongan komisi A disambut Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Yoserizal Zein.

" Hasil diskusi rombongan Komisi A dengan dinas mereka, kalau belum terdaftar akan susah mendapatkan dana pengelolaan perpustakaan dari pusat dan provinsi,"ujarnya.

" Termasuk dana untuk pembangunan gedung pustaka. Maka saran mereka perpustakaan daerah Kuansing segera didaftarkan. Maka Kita minta perpustakaan daerah Kita segera didaftarkan,"tambahnya.

Lanjut Musliadi peluang ini harus segera direbut ditengah minimnya dana APBD Kuansing misalnya untuk pembangunan gedung perpustakaan daerah.

" Kita membuat DED ( gambar perencanaan ) kalau sudah terdaftar Kita usulkan  pembangunan gedung dari pusat ( APBN ) dan dana provinsi. Termasuk juga untuk penambahan buku koleksi dan sarana penunjang lainnya seperti mobil perpustakaan keliling,"pungkas Musliadi. ( isa )

Berita Lainnya

Index