Selain Kapolres hadir diacara ini Camat Sentajo Raya, Agus Iswanto, Ketua Badan Amil ZakatKuansing, H Chaidir Arifin, Wakapolres, Kuansing Kompol M.Idris, Kabag Sumda Polres Kuansing Kompil Yanuardi, Kabag Ren Polres Kuansing Kompol Syamsir, Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasmadi, Kapolsek Benai AKP, Hendra dan para Perwira Polres Kuansing, Upika Kecamatan Sentajo Raya para kepala serta tokoh msyarakat, tokoh agama,tokoh adat se Kecamatan Sentajo Raya.
Dihadapan Kapolres Ustad Hendrita , terdapat dua jenis sadakah yaitu sadakah sunah yaitu Infak,Sadakah dan sadakah wajib yaitu zakat.
" Umat islam diwajibkan mengeluarkan zakat karna zakat merupakan rukun islam. Zakat tersebut dapat mensucikan harta kita. Karna memberikan sebagian harta kejalan Allah itulah harta kita yg sesungguhnya,"ujar Ustad Hendrita.
Usai tausiyah dilanjutkan sesi tanya jawab antara jamaah Mesjid dengan Ustad dan Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) terkait tata cara pembagian zakat. ( mad/rlshmspolresks)