Pencairan Dana DAK Terancam, Pemprov Diminta Gesa Verifikasi APBD Kuansing

Pencairan Dana DAK Terancam, Pemprov Diminta Gesa Verifikasi APBD Kuansing
Musliadi. ( grc )
TELUK KUANTAN - Tanggal 19 mei yang akan datang merupakan batas waktu bagi daerah untuk mengajukan usulan pencairan dana alokasi khusus ( DAK) kepada pemerintah pusat, baik DAK pendidikan, kesehatan dan insfrastruktur serta yang lainnya.

Salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana DAK tersebut yakni adanya Perda APBD. Untuk itu DPRD Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau, mendesak Gubernur Riau agar menginstruksikan jajaran nya segera melakukan verifikasi.

" Hari jumat sudah tanggal 12 Mei. Berarti tinggal 7 hari lagi dan pencairan dana DAK Kuansing bisa terancam. Sampai hari ini belum ada informasi dari Pemprov soal verifikasi ini. Makin cepat makin baik,"ujar ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, Kamis ( 11/5/2017) siang.

Untuk itu Musliadi juga minta agar Bupati berkomunikasi dengan Gubri agar verifikasi segera terlaksana. Masalahnya sejak APBD  disyahkan 5 Mei sampai 11 Mei belum ada tanda-tanda Pemprov akan menggelar verifikasi.

" Kita juga minta Bupati menginstruksikan tim anggaran pemerintah  daerah stand by di Pekanbaru dan berkoordinasi agar verifikasi segera dilaksanakan,"pintanya. 

Kata Musliadi jika verifikasi terus molor sampai tanggal 19 mei maka program-program yang didanai dari DAK juga akan gagal.

" Ini yang Kita khawatirkan karena itu Pemprov harus cepat melakukan verifikasi,"tutupnya. ( isa)

Berita Lainnya

Index