Pemkab Kuansing Bertekad Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Pemkab Kuansing Bertekad Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Bupati Mursini memimpin rapat inisiasi dalam rangka mewujudkan Kabupaten layak anak, Rabu (15/3/2017

TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bertekad untuk mewujudkan Kabupaten Kuansing sebagai Kabupaten layak anak.

Hal ini disampaikan Bupati Kuantan Singingi, Drs.Mursini, M.Si saat memimpin rapat inisiasi dengan Forkopimda Kuansing serta sejumlah SKPD terkait dan seluruh Camat, Rabu (15/3/2017) di ruang Multimedia, Kantor Bupati Kuansing.

Bupati Mursini dalam arahannya menyampaikan, tujuan dibentuknya kabupaten layak anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia yang mengarah kepada transformasi konvensi hak-hak anak (convention on the rights of the child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dalam upaya pemenuhan hak-hak anak pada suatu dimensi wilayah kabupaten/kota.

"Inti dari kabupaten/kota layak anak ini adalah agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara oftimal serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Apa lagi dari total penduduk Indonesia saat ini sepertiganya terdiri dari anak-anak," terang bupati.

Lebih jauh dijelaskan Bupati, agar kabupaten Kuantan Singingi bisa terwujud menjadi kabupaten layak anak, ada 31 indikator yang harus dipenuhi. Salahsatu indikatornya adalah persentase anggaran untuk pemenuhan hak anak, termasuk anggaran untuk penguatan kelembagaan seperti dari Bappedalitbang, BPKAD dan OPD terkait lainnya harus memberikan dukungan terhadap hal ini.

Dalam pada itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Irwandi, S,Sos, MM menambahkan, penilaian terhadap kabupaten atau kota layak anak nantinya akan dilakukan secara online dan penginputan data dimulai dari tanggal 8 Maret- 7 April 2017. Sedangkan lembaga yang berperan untuk mewujudkan hal ini dimulai dari legeslatif, yudikatif, pemerintah dimulai dari pusat hingga ke desa, dunia usaha, akademisi dan masyarakat.

Penilaian terhadap kabupaten dan kota layak anak ini, lanjut Irwandi, juga melalui beberapa jenjang predikat penghargaan baru bisa dikatakan sebuah kabupaten atau kota mendapatkan predikat kabupaten atau kota layak anak. Predikat pertama atau paling bawah disebut sebagai pratama. Kemudian naik setingkat menjadi madya.

Kemudian naik lagi ke predikat selanjutnya yaitu Nindya, dan setelah itu utama kemudian barulah sampai kepada jenjang predikat tertinggi yaitu kabupaten atau kota layak anak.

“Jika predikat ini bisa dicapai oleh Kabupaten Kuantan Singingi, ada lima penghargaan lainnya yang bisa secara otomatis diraih oleh Kuantan Singingi. Yaitu sebagai kabupaten hijau, cerdas, kabupaten sehat, kabupaten aman bencana, dan kabupaten inklusi yaitu kabupaten yang mempuyai perhatian khusus terhadap anak berkebutuhan khusus,"jelasnya.(Utr/rlshmsks)

Berita Lainnya

Index