Kajati Riau : Pemkab Kuansing Jangan Ragu Lanjutkan Proyek Terbengkalai

Kajati Riau : Pemkab Kuansing Jangan Ragu Lanjutkan Proyek Terbengkalai
Kajati Riau, Uung Abdul Syakur ( dua kanan ) disambut Bupati dan ketua DPRD Kuansing. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan ( Kajati ) Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur, SH, MH meminta Bupati dan jajaran Pemkab Kuantan Singingi ( Kuansing ) untuk tidak ragu melanjutkan proyek yang terbengkalai. Bupati dan jajarannya juga diminta memanfaatkan TP4D untuk mengurai permasalahan proyek-proyek yang terbengkalai.

Hal tersebut ditegaskan Kajati dihadapan Bupati Mursini, Wabup Halim, Ketua DPRD Andi Putra, Kapolres AKBP Dasuki Herlambang dan Dandim Inhu, Letkol ( Inf ) Mujiburahhman dan pejabat lainnya saat kunjungan kerja ke Kejari Kuansing, Kamis ( 10/11/2016 ).

Menurut Uung, Rabu ( 9/11/2016 ) lalu dirinya diundang Gubri Andi Rachman membicarakan kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV yang terbengkalai. " Dana untuk proyek jembatan Siak IV sebesar 140 M, sudah tergunakan 100 M, tetapi saat ini mandeg. Kan sayang tidak dilanjutkan, berapa dana APBD yang sudah terserap,"ujarnya.

" Lagipula ada material-material jembatan Siak IV yang jika dibiarkan akan lapuk dan itu akan menambah kerugian negara jika tidak dilanjutkan," maka Kita berikan pandangan untuk dilanjutkan dan dianggarkan tahun 2017 yang akan datang, 'Ujarnya.

Lanjut Uung, Bupati dan jajaran tidak perlu takut tersangkut hukum, jika pekerjaan dilakukan dengan nawaitu yang baik. " Jangan takut pada jaksa dan Polisi, ketika Kita punya niat membangun dengan itikad baik tidak akan ada masalah,"tambah Kajati Riau.

Lagipula sambungnya, dalam arahan pada pertemuan Kajati dan Kajari se-Indonesia beberapa waktu laku, Presiden Jokowi meminta agar kejaksaan dan kepolisian terlebih dahulu mengarahkan dan memberi masukan kepada jajaran pemerintah agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum. ( utr )

Berita Lainnya

Index