Antisipasi Munculnya Aliran Menyimpang, Kejari Bentuk Korwas PAKEM

Antisipasi Munculnya Aliran Menyimpang, Kejari Bentuk Korwas PAKEM

TELUK KUANTAN – Untuk mencegah muncul dan berkembangnya aliran kepercayaan dan ajaran agama yang menyimpang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) bersama intansi terkait membentuk tim koordinasi Pengawasan Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM), Selasa (27/9 )  siang di kantor Kejari Kuansing.

Kuansing sendiri di nilai tidak terlepas dari adanya elemen-elemen yang mengembangkan aliran dan ajaran agama yang menyimpang dari  yang sudah ada .

 " Dulu  ada Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sempat menggetarkan bangsa ini," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH saat membuka acara.

Atas dasar itu, lanjut Jufri, Jaksa Agung Republik Indonesia membentuk PAKEM dan tim ini harus dibentuk sampai ke Kejari.

"PAKEM ini ada di pusat, ada di Kejati dan Kejari. Tugasnya, kita memberikan informasi dan perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan secara berkala dan insidentil," jelas Jufri.

Kegiatan pembentukan tim ini dihadiri oleh Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, Dandim 0302 Inhu Mujiburahman, Ketua DPRD Kuansing yang diwakili Waka 1 Sardiono, Kasatpol PP Kuansing Erdiansyah, Kepala Kesbangpol Linskar, FKUB, Kasi Intel Revendra, SH, Kasi Datun Effendi Zarkassy serta pegawai lingkup Kuansing dan kepala desa se-Kuantan Tengah.

"Mudah-mudahan, tim ini bisa meminimalisir penyebaran aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Islam seperti Gafatar,"sebut Jufri.

Selain pembentukan Pakem,pada kesempatan tersebut Kejari juga melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang ormas Gafatar.(Isa/Utr)



 

Berita Lainnya

Index