Kades Jangan Main-main Dengan Dana ADD, Jika Tidak Ingin Dipenjara

Kades Jangan Main-main Dengan Dana ADD, Jika Tidak Ingin Dipenjara
Kepala BPMPKB Kuansing, Irwandi ( Kiri ) bersama Camat Sentajo Raya, Hazrianto. ( ktc )

 

TELUK KUANTAN - Dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola Kepala Desa nilainya cukup besar. Karena itu Kades dan perangkat diminta serius mengelolanya.  


“Kades jangan main-main dalam penggunaan dana ADD, serta memperlambat menyampaikan laporan SPj-nya,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), H. Irwandi, MM dalam arahan pada monitoring penggunaan dana ADD di Kantor Camat Sentajo Raya,

Sebelum dana dikucurkan, para kades sudah menandatangani MoU tentang tata cara pengelolaannya, sudah menjalani pelatihan beberapa kali, dan sudah dibekali peraturan serta sudah diberikan panduan.

“Para Kades juga sudah dipandu membuat RAB oleh Tim dari Kabupaten, dan pendamping dari kecamatan,” katanya.

Lanjutnya setiap RAB yang diajukan sudah dilakukan verifikasi sebelum disahkan. Ditengah perjalalanan, penggunaan ADD, pemerintah sudah membentuk TIM monitoring yang melibatkan Jaksa, Inspektorat dan pendamping untuk memonitor proses pengelolaan baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun dalam bentuk lain serta menampung permasalahan yang timbul untuk dibahas secara bersama.

Lebih lanjut Irwandi mengatakan, tidak ada alasan Kades melakukan penyimpangan dan menyalahgunakan dana ADD. Kendati di Kuansing banyak kegiatan budaya seperti Pacu Jalur yang melibatkan dan membutuhkan perhatian khusus para kades, namun tidak bisa serta merta menggunakan dana ADD karena peruntukkannya sudah tak tepat lagi.

“Jangan ada RAB yang berubah di tengah jalan. Apalagi dengan alasan desakan masyarakat untuk membuat Jalur, maka Kades jelas akan terancam masuk penjara,” tambahnya.

“ Apabila satu Kades saja bermasalah dalam SPJ-nya, maka kami yang di kabupaten dan camat, dipastikan akan terseret dalam proses hukum. Tapi kalau Kades sengaja menggunakan ADD melenceng dari RAB, atau melakukan kegiatan fiktif dan membuat SPj tidak sesuai lagi dengan kegiatan yang sebenarnya, maka Kades takkan tertolong. Untuk itulah, dilakukan monitoring agar segala kegiatan penggunaan anggaran ADD sesuai dengan RAB dan harapan pemerintah,”tambahnya mengingatkan

Sementara Kades Kampung Baru Sentajo, Jamlus mengaku risih dengan kehadiran sejumlah oknum LSM dan wartawan dari luar, yang hampir setiap hari singgah di kantornya dan menanyakan realisasi penggunaan ADD.

Sejak dimulainya kegiatan pembangunan infrastruktur dari dana ADD, para Kades terutama yang berkantor ditepi jalan lintas, selalu menjadi incaran.

“Selain mendesak minta laporan dan realisasi penggunaan dana ADD, oknum LSM tak segan-segan mengancam akan melaporkan ke Polisi, dan berharap Pemkab berperan besar dalam mengantisipasinya karena kami menjadi risih,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Irwandi menyarankan agar setiap Kades dapat menempel papan informasi di kantornya masing-masing tentang penggunaaan dana ADD tersebut. Tak hanya LSM, masyarakat luaspun bisa melihat kinerja perangkat desa hal itu justru menjadi nilai bagus bagi Kades yang dianggap lebih transparan dalam pengelolaan dana ADD. Jika tak ada penyimpangan untuk apa takut dan risih, semuanya bisa dilihat dengan jelas," imbuhnya. ( pen )

Berita Lainnya

Index