Diskopindag Tak Tau Izin Mini Market Baru di Kuansing

Diskopindag Tak Tau Izin Mini Market Baru di Kuansing
ilustrasi. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Sejumlah mini market saat ini sudah berdiri di kota Teluk Kuantan dan Benai. Mini market yang baru beroperasi tersebut mirip dengan sejumlah retail besar yang banyak beroperasi di kota-kota besar seperti Alfamart dan  Indomaret serta yang lainnya. Mereka tampak berdiri di jalan Proklamasi dan di Benai. Sebelumnya juga sudah berdiri mini market serupa di jalan Imam Munanda .

Walaupun memiliki kemiripan, namun nama mini market yang mereka dirikan tidak menggunakan nama-nama retail-retail besar tersebut. Ironinya, Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan ( Kopindag ) Kuantan Singingi tidak tahu menahu dengan keberadaan mini market baru tersebut , walaupun dalam proses perizinan seharusnya mereka terlibat seperti surat izin usaha perdagangan ( SIUP ).

" Kalau lewat Dinas Kopindag belum ada, entah lewat Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal ( BPTPM ) Kuansing, tetapi biasanya prosedur SIUP juga melibatkan Diskopindag, "ujarnya.

Kuansing sendiri seperti daerah lainnya, memang menjadi incaran retail-retail besar untuk membangun jaringan perdagangan. Namun dengan alasan kehadiran mereka dapat mematikan pedagang kecil dan menengah, selama ini Pemkab tidak memberi izin kepada mereka untuk beroperasi.

Dikalangan masyarakat sendiri, kehadiran mini market besar disambut pandangan beragam. Padangan yang kontra beralasan, akan mematikan pedagang kecil, karena dengan lokasi belanja yang nyaman dan bersih serta ber AC, harga yang ideal, konsumen lebih memilih belanja di mini market dan mematikan pedagangan kecil terutama yang ada di sekitar lokasi mini market tersebut.

Sementara yang setuju, kehadiran mini market besar akan mendorong adanya pilihan bagi warga dan konsumen tempat berbelanja, mempercantik kota, menciptakan lapangan kerja dan sebagai pendorong bagi pengusaha lokal untuk meningkatkan layanan kepada konsumen agar tetap dapat eksis. ( utr )

Berita Lainnya

Index