BPN Serahkan 27 Sertifikat Lahan Milik Pemkab ke Bupati

BPN Serahkan 27 Sertifikat Lahan Milik Pemkab ke Bupati
Bupati H Mursini dan Kepala Kantor BPN Kuansing, Saleh RA Mardani. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kuantan Singingi ( Kuansing ) menyerahkan 27 persil sertifikat hak milik (  SHM ) lahan milik Pemkab Kuansing yang tuntas dilaksanakan.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Kuansing, Saleh RA Mardani diruang kerja Bupati Kuansing, Drs H Mursini, M.Si, Rabu ( 28/6/2016 ). Hadir saat itu Sekda Kuansing, H Muharman, Kabag Pelayanan Pertanahan, Suhasman, S.Pi, M.Si dan pejabat Pemkab Kuansing lainnya.

Menurut Kepala BPN Kuansng, Saleh Mardani, tahun ini ada 27 persil SHM lahan milik Pemkab Kuansing yang tuntas dilaksanakan oleh BPN kerjasama dengan Pemkab. " Jadi Pemkab mengalokasikan dana kegiatan sertifikasi lahan Pemkab, BPN sebagai lembaga berwenang mengeluarkan SHM mengerjakan, ini juga bentuk dukungan BPN kepada Pemkab Kuansing,"ujarnya.

Kegiatan ini sudah berjalan lama. Sesuai ketersediaan dana ujarnya, kegiatan sertifikasi lahan Pemkab dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. " Tahun lalu Kita kerjakan 27 persil SHM dan sudah tuntas, dan Kita serahkan ke Pak Bupati, kalau soal jumlah lahan milik Pemkab yang sudah ada SHM atau tidak coba konfirmasi ke Kabag Pelayanan Pertanahan,"ujarnya.( isa )

Berita Lainnya

Index