Merugikan, Polres dan Pemkab Kuansing Diminta Awasi Modus Beli 50 Liter Diberi 45 Liter di SPBU

Merugikan, Polres dan Pemkab Kuansing Diminta Awasi Modus Beli 50 Liter Diberi 45 Liter di SPBU
SPBU Sungai Jering. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Praktek nakal kepada konsumen yang marak terjadi di SPBU di Pulau Jawa hendaknya menjadi perhatian dari Polres dan dinas Koperasi Industri dan Perdagangan ( Kopindag ) Kuantan Singingi ( Kuansing ). Praktek tersebut berupa beli 50 liter namun terisi hanya 45 liter, sehingga konsumen rugi sebanyak 5 liter.

" Sekarang ini banyak temuan SPBU nakal dengan modus seperti itu, ini tentu sangat merugikan konsumen, jangan sampai terjadi di Kuansing,"ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.Ag, Jumat ( 10/6/2016 ) pagi.

" Jangan sampailah hal ini terjadi di daerah Kita kan"ujar tokoh vokal di Kuansing tersebut.

Oleh sebab itu Musliadi meminta Polres melakukan pengawasa dilapangan. " Bapak Kapolres yang baru Kita minta aksi ke lapangan, mana tahu ada oknum-oknum polisi nakal terlibat,"ujarnya.

Begitu juga petugas Kopindag Kuansing, Musliadi meminta mereka bekerjasama dengan unit meterologi Pekanbaru melakukan uji keur terhadap volume SPBU. " Apa betul volume yang keluar dari pompa di SPBU diseluruh Kuansing masih standar, kalau tidak yang ditindak mereka, jangan sampai main matam"ujarnya.

" Kalau tidak diuji konsumen mana tahu, jumlah liter yang merek terima betul atau tidak, bagi konsumen dapat membeli di SPBU saja sudah untung, tetapi kalau praktek kotor ini terjadi di Kuansing pada dasarnya merugikan konsumen, maka Pemkab harus terjun ke lapangan jangan dikantor saja, pemerintah harus melayani karena digaji oleh masyarakat,"tambahnya.

Seterusnya bagi pemilik SPBU, Musliadi minta agar tidak tergoda melakukan praktek-praktek seperti. " Nanti dapat berurusan dengan aparat,"tutupnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index