Tersangka Pembunuh Nuri Komarita Jalani Tes Kejiwaan di Pekanbaru

Tersangka Pembunuh Nuri Komarita Jalani Tes Kejiwaan di Pekanbaru
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Imron Teheri. ( ktc )

TELUK KUANTAN- AH (20) tersangka yang diduga pelaku tunggal kasus pembunuhan sadis terhadap Nuri Komarita, bocah perempuan 3,5 tahun, yang terjadi 6 Januari 2016 lalu di areal perkebunan Sawit di Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, saat ini tengah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan di Pekanbaru. 

Hal ini dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi Priadinata, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Imron Theheri, S.Sos, MH saat ditemui di Mapolres Kuansing, Selasa (2/2/2016).

"Sesuai permintaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam melengkapi berkas perkara sebelum kita limpahkan, maka kita lakukan tes kejiwaan terhadap tersangka. Sekarang tersangka sedang menjalaninya di RSJ di Pekanbaru, dan dilaksanakan selama 14 hari,"kata Imron.

Seperti diberitakan sebelumnya, AH diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Nuri Komarita setelah korban ditemukan tewas dengan kondisi yang sangat menggenaskan. Tubuh korban dipenuhi luka tusuk dan usus teburai. Korban ditemukan di dekat sungai di belakang rumahnya di perumahan karyawan perkebunan sawit di desa Sungai Pinang, Hulu Kuantan. 

Sebelum dibunuh korban diduga terlebih dahulu diperkosa oleh tersangka, hal ini setelah hasil visum menunjukan alat kelamin korban dalam kondisi luka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka yang tidak lain merupakan paman korban, dugaan sementara motif pelaku melakukan pembunuhan ini adalah dendam karena pelaku sering dimarahi oleh ibu korban."Karena dugaan motifnya dendam, maka bisa dikategorikan kasus ini pembunuhan berencana,"kata  Imron beberapa waktu lalu.( utr )

Berita Lainnya

Index