Agar Tak Ada Warga Tertangkap akibat PETI, Indra Putra Usulkan Izin Pertambangan Rakyat

Agar Tak Ada Warga Tertangkap akibat PETI, Indra Putra Usulkan Izin Pertambangan Rakyat
Indra Putra - Komperensi . ( ktc )

TELUK KUANTAN – Disaat ekonomi masyarakat sedang lesu, keberadaan usaha emas sangat membantu warga bertahan dalam himpitan kelesuan ekonomi. Karena telah menjadi mata pencaharian, kedepan dirinya menawarkan konsep willah pertambangan rakyat ( WPR ) .

“ Warga dapat hidup dari usaha pertembangan emas rakyat,lingkungan tidak rusak kalau ada konsep WPR, saat ini dirazia besar-besaran pun tetap tumbuh, lingkungan rusak parah, warga lain terkena dampak seperti kesulitan air bersih,”ujar Cabup Indra Putra, Selasa ( 17/11/2015 ) kepaDa wartawan.

Dengan menerapkan WPR ujar pria sederhana ini, maka usaha pertambangan emas dilakukan secara legal dan dalam satu wilayah yang diperbolehkan dan diperuntukan untuk hal ini. “ Kalau masih ada yang beroperasi diluar WPR tentu ditindak tegas,”ujarnya.

Dengan adanya WPR, para pelaku terdata dan mereka juga wajib mengelola limbah agar tidak mencemari lingkungan, masuk ke sungai, merusak kolam ikan rakyat, areal perkebunan, lahan pertanian , merusak alam, dan melakukan reklamasi atau pemulihan pasca izin pertambangan rakyat yang diperoleh habis.


" Jika  Kami terpilih sebagai pemimpin Kuansing, wilayah pertambangan rakyat salah satu solusi terpadu. Siapapun bisa melakukan penambangan di wilayah ini, asal memenuhi syarat dan mematuhi peratutan yang dibuat pemerintah, kalau tidak ya tidak bisa, kalau sudah diberi izin melangar ya dicabut izinnya,”tegas Indra Putra yang sering berkegiatan tanpa didampingi ajudan yang sudah disediakan KPU.

Indra Putra mengaku telah berbicara dengan perusahaan pemilik izin penambangan emas di Kuansing. Dari hasil pembicaraan tersebut, perusahaan tersebut bersedia wilayah yang diberi izin dikelola masyarakat.


"Orang itu bilang, kalau Pak Indra yang jadi bupati, maka wilayah yang diberi izin oleh pemerintah pusat akan saya berikan kepada masyarakat sebagai wilayah pertambangan rakyat," ujar Indra.

"WPR selain menambah pemasukan PAD, menghidupi warga ,  lingkungan tetap terjaga dengan adanya biaya reklamasi. Oleh karena itu, masyarakat yang akan menambang harus ikut regulasi pemerintah," ujar Indra.


"Kalau sudah sesuai dengan aturan, tentu tidak ada lagi warga yang ditangkap polisi karena menambang emas ini," tambah dia.


Ia berharap, dengan adanya wilayah pertambangan rakyat akan menormalkan kembali Sungai Kuantan dan Singingi beserta anak-anak sungai lainnya di Kuansing. “ Kasian lihat masyarakat disepanjng aliran sungai besar maupun kecil yang sudah banyak tercemar akibat PETI, tanah berlobang-lobang, air keruh, kolam ikan rakyat terganggu, kalau ada WPR akan terkondisikan dan terpantau aktifitas mereka,”tutupnya. ( isa )

-

Berita Lainnya

Index