Polres Kuansing Amankan tiga Pelaku Illegal Logging di Lahan PT. RAPP

Polres Kuansing Amankan tiga Pelaku Illegal Logging di Lahan PT. RAPP
ilustrasi. (ktc )

TELUK KUANTAN – Polres Kuansing mengamankan tiga orang pelaku illegal logging di lahan konsensi PT. Riau Andalan Pulp and Paper ( RAPP ). Sebelumnya, para pelaku ditemukan sedang melakukan illegal illegal logging oleh security perusahaan bubur kertas milik Taipan Sukanto Tanoto tersebut.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardhi, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Imran Theheri, Senin ( 16/11/2015 ) sore kepada wartawan, sebelum ketiga pelaku illegal logging tersebut ditangkap, enam security perusahaan yang sedang melakukan patroli, Kamis ( 12/11/2015 ) lalu  mendapatkan informasi dari salah satu karyawan sedang terjadi illegal logging di estate Logas desa Sungai Paku sekira pukul 15.40

“ Sesampai di TKP, pihak security memang mendapati tiga orang tersangka itu sedang melakukan illegal logging dan langsung mereka amankan,”ujarnya.

Selain para pelaku pihak security berhasil mengamankan barang bukti kayu yang sudah ditebang pelaku sebanyak 41 tual dengan panjang 4 meter dan diameter antra 25 hingga 40 centi meter. “ Oleh security PT. RAPP tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kuansing untuk diproses lebih lanjut,”ujarnya.

" Tiga orang tersangka pelaku illegal logging yang berhasil diamankan terdiri dari Asnwasi, Sastra dan Andi. Sedangkan barang bukti yang diamankan satu buah cain saw, satu buah parang, satu set mesin baling-baling kapal dan 41 tual kayu,"ujar Kasat Reskrim. ( isa )

Berita Lainnya

Index