Datangi BPM Bangdes Riau, Komisi C Desak Pencairan Dana Desa di Kuansing Rp 114.5 M

Datangi BPM Bangdes Riau, Komisi C Desak Pencairan Dana Desa di Kuansing Rp 114.5 M
Rombongan Komisi C DPRD Kuansing saat di kantor BPM Bangdes Provinsi Riau. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Komisi C DPRD Kuansing, Jumat ( 6/11/2015 ) mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa ( BPM Bangdes ) Provinsi Riau, kedatangan mereka untuk  mendesak pencairan dana untuk desa-desa yang ada di Kuansing.
Kedatangan Komisi C ke Kantor BPM Bangdes Riau tersebut dipimpin langsung ketua Komisi C, Andi Nurbai dan sepuluh orang anggota. Mereka diterima Sekretaris BPM Bangdes Riau dan sejumlah kepala sub bidang yang membidangi masalah dana desa.
Menurut Andi Nurbai kepada wartawan usai pertemuan, upaya mereka mendesak pencairan dana tersebut karena sangat dibutuhkan desa-desa di Kuansing, sebab jumlahnya mencapai Rp 114.5 Milyar. Masing-masing desa dan kelurahan di Kuansing sebanyak 229 buah itu mencapai Rp 500 juta.
" Bayangan efek dari dana tersebut cukup besar bagi masyarakat disetiap desa dan Kuansing secara keseluruhan, karena dana yang beredar Rp 114,5 Milyar, makanya Kita concern dan mendesak hal tersebut khususnya agar Kuansing dipercepat proses transfer dananya ,"ujar Andi Nurbai.
Dari keterangan pihak BPM Bangdes Riau ujarnya, keterlambatan karena peraturan Gubernur lama keluarnya, dan sejak tanggal 30 Oktober lalu Pergub Nomor 93 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah desa sudah keluar. " Karena Pergub sebagai landasar pencairan sudah keluar, Kita minta BPM Bangdes Riau segera mentransfer dana tersebut, apalagi tahun anggaran 2015 terus berjalan dan tinggal dua bulan lagi,"ujarnya.
Menurut Andi Nurbai selain ke BPM Bangdes mereka juga akan mendatangi Badan Pengelola Asset dan Keuangan Daerah ( BPAKD ) Pemprov Riau. Sebab dana tersebut berada di BPKAD, sedangkan BPM Bangdes merupakan instansi teknis.
" Keterangan BPM Bangdes, pencairan tinggal proses di BPAKD Riau, maka Kita juga akan mendesak mereka untuk mentransfernya, disamping itu Kita juga minta Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan KBKuansing membantu kelengkapan adminitrasi agar semakin cepat proses tranfer dana tersebutt,"ujar Andi Nurbai.
Menurut Andi Nurbai dari dana Rp 500 yang diserahkan ke desa tersebut, 30 persen untuk kegiatan operasional, dan sisanya 70 persen untuk kegiatan. " Kita juga minta desa dan kelurahan berhati-hati menggunakannya dan bermanfaat banyak bagi masyarakat,"tutupnya. ( isa  )



 

Berita Lainnya

Index