Warga Teratak-Simandolak Kembali Berebut Ulayat, Sempat Bakar-bakar Pondok

Warga Teratak-Simandolak Kembali Berebut Ulayat, Sempat  Bakar-bakar Pondok
Ilustrasi. ( ktc )

 

TELUKKUANTAN  - Permasalahan status  tanah ulayat antara masyarakat Kenegerian Teratak Air Hitam dan Kenegerian Simandolak kembali terjadi. Warga kedua kenegerian kembali terlibat saling klaim dan saling rebut atas  tanah dilahan ulayat yang berada di  perbatasan kedua kenegerian itu.
Dari keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, warga kedua Kenegerian sempat sempat saling bakar pondok-pondok kecil yang ada di wilayah yang disengketakan tersebut. Untungnya berkat kesigapan pemerintah kedua kecamatan konflik yang luas dapat dihindari.
Hal ini dibenarkan Camat Benai, Masnur Judin , Rabu ( 30/9/2015 ) saat dikonfirmasi wartawan.  " Iya, ribut lagi antara warga Teratak dengan Simandolak soal batas tanah ulayat. Sempat juga tadi malam (Selasa malam,red) bakar-bakar pondok yang di sekitar situ, tapi sekarang sudah mulai sedikit reda," kata  Masnur Judin..
Konflik perebutan lahan ulayat antara dua kenegerian tersebut telah muncul  sekitar tahun 2010 lalu. Namun hingga kini konflik tersebut kembali terjadi. Saat itu dua kenegerian ini masih satu kecamatan yakni kecamatan Benai. Namun saat ini Kenegerian Simandolak tetap di wilayah Kecamatan Benai dan Teratak Air Hitam berada di wilayah Sentajo Raya.

Masnur berharap, semua pihak tidak terpancing isu-isu yang memprovokasi warga.Selain dirinya, kata Masnur, pihaknya bersama Camat Sentajo Raya, Hazrianto, berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

Camat Sentajo Raya, Hazrianto mengakui, bahwa pihaknya tengah berupaya melakukan penyelesaian dengan berkonsultasi kepada Asisten Pemerintahan Umum Setda Kuansing. "Kita tidak ingin masyarakat kita ribut hanya gara-gara ini, dan makanya kita konsultasikan soal ini kepada Pak asisten satu," kata Hazrianto ( isa )




Berita Lainnya

Index