Terkait Rencana Mutasi

Ada Kadis Jadi Staf Ahli, Ada Staf Ahli Jadi Kadis

Ada Kadis Jadi Staf Ahli, Ada Staf Ahli Jadi Kadis
Sejumlah pejabat Kuansing yang dilantik Bupati Sukarmis beberapa waktu lalu. ( isa )

TELUK KUANTAN - Isu mutasi kembali menyeruak dilingkungan Pemkab Kuansing. Pada mutasi kali dikabarkan bakal ada kejutan, karena akan terjadi demosi dan promosi termasuk di jabatan eselon II seperti Kadis dan Staf Ahli.

" Mutasi bisa November bisa juga Desember, tergantung pimpinan. Terkait hal ini, sekarang tengah diproses permintaan rekomendasi dari Gubernur Riau terkait adanya hal ini ( mutasi-red ),"ujar Sekda Kuansing Drs H Muharman, M.Pd yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat ( 23/11 )  pagi.

Menurutnya setidaknya dalam pelantikan kali ini ada 7 jabatan eselon II yang akan diisi, terdiri dari Kadis dan staf ahli Bupati. " Yang jelas kan ada dua Kadis yang bakal pensiun yakni Pak Raja Aswar ( Kadis Kopindag ) dan Pak Djasmuddin ( Kadis Kesehatan ), tentu saja jabatan mereka harus diisi terlebih dahulu,"ujar Muharman.
Selain mengisi dua jabatan yang kosong akibat ditinggal pejabat pensiun juga untuk mengukuhkan Plt Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang , Fakhruddin, ST menjadi Kadis defenitif. " Pak Fahruddin kan masih Plt, beliau rencanya akan dikukuhkan menjadi Kadis,"ujar Muharman.
Mengenai figur pengganti jabatan Kadis dan Staf Ahli Bupati yang bakal dilakukan ujarnya, diambil dari dalam atau PNS dilingkungan Pemkab Kuansing sendiri. Karena itu bisa saja ada staf ahli Bupati yang akan menjadi Kadis, dan Kadis yang bakal menjadi Staf Ahli. Selain tiga jabatan Kadis yang akan dikukuhkan ujarnya, formasi jabatan staf ahli yang masih kosong juga akan diisi.
" Sekarang dari 5 formasi staf ahli yang terisi kan 3, kalau misalnya staf ahli yang jadi Kadis tentu juga harus diisi, dan sebaliknya mungkin ada Kadis digeser jadi staf ahli ,"ujarnya.
Selain itu ujarnya, kemungkinan ada promosi dari pejabat eselon III yang ada saat ini ke eselon II. " Kita sekarang tengah menunggu hasil rekom persetujuan Gubernur Riau soal ini,"ujarnya.
Karena walaupun hanya pergeseran jelasnya, sesuai aturan memerlukan rekomendasi dari Gubri, apalagi yang hendak dipromosikan dari eselon III ke eselon II. " Ini memang mekanisme baku dan tetap setiap ada pergantian jabatan, untuk yang pernah menjadi eselon II memang tidak memerlukan verifikasi, tapi kalau yang naik dari eselon III  ke eselon II  memerlukan verifikasi, mulai kepangkatan, Diklat yang diikuti dan yang lainnya,"ujar Muharman.
Mengenai pelantikan pejabat ini sendiri, ujarnya merupakan hal yang bisa, karena itu tidak perlu disikapi secara berlebihan, karena jabatan merupakan amanah dan kepercayaan dari pimpinan ke staf nya.
Muharman juga memastikan bahwa dalam mutasi kali tidak ada pejabat yang bakal non job dari posisinya. " Kalau soal iu ( non job ) tampak nya tidak ada, mengenai siapa yang akan dilantik nanti lah pas pelantikan saja,"pungkasnya. ( isa )


Berita Lainnya

Index