80 Hektare Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh Dicaplok Pemodal Untuk Kelapa Sawit

80 Hektare  Kawasan Hutan  Lindung Bukit Betabuh Dicaplok Pemodal Untuk Kelapa Sawit
Hutan Lindung Bukit Betabuh. ( fhoto : riauterkini.com )

 

TELUK KUANTAN – Polisi Kehutanan ( Polhut ) Dinas Kehutanan Kuansing, berhasil menghentikan pencaplokan lahan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh seluas di kecamatan Kuantan Mudik seluas 80 haktare untuk pembangunan kebun kelapa sawit.
“ Beberapa pekan lalu Saya dapat laporan dari Polhut Dishut Kuansing, mereka menemukan alat berat dan pekerja sedang membangun kebun kelapa sawit di kawasan terlarang hutan lindung Bukit Betabuh khususnya kawasan desa Cengar,”ujar Kadis Kehutanan
Kuansing, Dr Agus Mandar, M.Si saat dikonfirmasi wartawan, Selasa ( 17/3/2015 )  di ruang kerjanya.
Saat ditemukan Polhut ujarnya, alat berat dan pekerja sedang membangun parit pembatas , dan luas lahan yang sudah distecking atau dibersihkan mencapai 80 hektare.
“ Perambahan dan pencaplokan kawasan hutan lindung untuk areal perkebunan kelapa sawit yang jelas-jelas dilarang Undang-Undang tersebut dilaporkan warga masyarakat ke Dinas Kehutanan
Kuansing,”ujarnya.
Ia sangat menyesalkan hal tersebut terjadi ditengah upaya dan dukungan semua pihak untuk menyelamatkan kawasan hutan lindung tersebut karena fungsinya yang demikian banyak sebagai kawasan penyangga air, flora dan fauna serta keanekaragaman hayati dan paru-paru dunia. “ Saat ditemukan mereka membabat hutan lindung tersebut, Polhut langsung memerintahkan mereka beroperasi dan meninggalkan areal tersebut,”ujarnya.
Kejadiannya ujar Agus Mandar, terjadi beberapa pekan lalu.“ Dalam waktu dekat Polhut Kuansing kembali turun ke lokasi untuk melihat aktifitas apakah sudah berhenti atau masih beroperasi,”ujarnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Peduli Kuansing, Ilyas mengaku kecewa aksi perambahan hutan lindung BUkitBetabuh tersebut, Karena itu Ia minta Polhut Kuansing langsung memproses para pelaku. “
Jika perlu diproses pekerja yang terlibat menggarap hutan lindung tersebut hingga ke penyandang dana,”ujarnya.
Ilyas minta, jika Polhut turun ke lokasi  ikut menyertakan Polisi dan tim koodinasi terpadu penanganan kawasan hutan Pemkab Kuansing.
“ Kalau mereka masih melakukan aktifitas pencaplokan kawasan hutan lindung tangkap semua, alat berat dan pekerja dan usut hingga tuntas agar dapat diketahui siapa pendanya,”pungkasnya. ( isa )

Berita Lainnya

Index