DPRD Targetkan PAD Kuansing 2015 Rp.65 Miliar Pada Dispenda

DPRD Targetkan  PAD Kuansing 2015 Rp.65 Miliar Pada Dispenda
Ketua Komisi B DPRD Kuansing, Rustam Efendi, S.Sos. ( ktc )

TELUK KUANTAN - Komisi B DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan target kepada Dinas Pendapatan Daerah setempat sebesar Rp65 miliar. Target ini diberikan saat komisi yang membidangi masalah perekonomian tersebut menggelar hearing kebijakan umum anggaran dan prioritas plafond anggaran sementara ( KUA - PPAS ) RAPBD tahun anggaran 2015, Jumat ( 28/11/2014 ) di ruang hearing DPRD Kuansing.

Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi B Rustam Effendi, anggota Dewan dan dihadiri Kepala Dispenda Marduyut, MM, para kabid dan staf

Menurut politii Partai Nasdem ini, target yang diberikan itu naik sebesar Rp15 miliar dari tahun 2014 lalu yang hanya Rp50 miliar.

"Hal ini dinilai wajar, karena masih banyak sumber-sumber PAD yang belum tergali, seperti PBB Pedesaan dan PBB Perkotaan, sumbangan perusahaan untuk daerah, bahkan izin pedagang,” katanya.

Oleh karena itu, dia minta Dispenda lebih serius dalam melaksanakan tugas, karena masih banyak potensi PAD yang belum tergali.

Bahkan bagi perusahaan yang beroperasi di Kuansing, diharuskan untuk mengurus seluruh perizinan baik HO, SITU, SIUP, karena selama ini mengurus di daerah lain dan bukan di Kuansing sudah barang tentu akan merugikan Kuansing sendiri.

“Salah satunya perizinan HO mengenai limbah atau air permukaan bawah tanah dan jenis lainnya,” tuturnya.

Sementara Kadispenda Kuansing, Marduyut, SE,MM menyebutkan, pihaknya akan berusaha dengan semaksimal mungkin untuk mengejar target PAD yang disampaikan DPRD. ( isa )

Berita Lainnya

Index