Akibat PETI, Banyak Lahan Kritis di Kuansing, Pemilik Lahan Bertanggung Jawab Memulihkan

Akibat PETI, Banyak Lahan Kritis di Kuansing, Pemilik Lahan Bertanggung Jawab Memulihkan
Kerusakan lahan di sekitar sungai Singingi akibat aktifitas PETI. ( ktc )

 

TELUK KUANTAN  - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuantan Singingi, R Ahmad Saleh Mardani menilai, akibat penambangan emas tanpa izin (PETI) akan berdampak terhadap banyaknya tanah dengan kondisi kritis di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Berdasarkan undang-undang pokok agraria (UUPA) tahun 1960, ada kewajiban pemilik tanah untuk memanfaatkan dan memilihara tanahnya. Itu aturan yang mewajibkan kita untuk menjaga kesuburan tanah yang kita miliki," kata Ahmad Saleh Mardani kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/11/2014),

Saat ini, Ia melihat sangat banyak tanah di Kabupaten Kuantan Singingi dalam kondisi kritis atau rusak, sehingga diperlukan adanya upaya dari pemilik tanah untuk menyuburkan kembali tanahnya atau direklamasi.

"Coba aja lihat, tanah-tanah di Kuansing banyak yag kritis, itu ada di depan mata yang kita lihat setiap hari di pinggir-pinggir jalan dan di pinggir sungai," katanya.

Banyaknya tanah kritis di Kuansing diakuinya disebabkan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah ini. Akibat lain dari aktivitas ini adalah tanah tidak bisa lagi dimanfaatkan, dan diperlukan adanya rehabilitasi terhadap tanah tersebut.

"Ini yang sekarang kita dorong supaya Pemda Kuansing bisa melakukan reklamasi terhadap tanah-tanah yang kritis di daerah ini. Mudah-mudahan dilakukan secepatnya, karena sangat memperihatinkan," ujarnya.

Dari penelusuran yang dilakukan dirinya melalui google map, terpantau ada sekitar 600 hektar lebih tanah kritis berada di Kecamatan Singingi. Saat ini, tanah kondisi kritis ini tidak bisa lagi dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas apapun, karena tidak lagi subur.

"Ya, ada sekitar 600 hektar dari yang kita lihat melalui peta google. Namun kita belum tahu di desa mana saja lahan ini berada," katanya.

Dan kondisi yang sama dilihatnya juga terdapat di sepanjang pinggiran aliran sungai yang marak PETI. "Belum lagi di pinggiran sungai, juga banyak tanah kritis akibat PETI-PETI ini," katanya.

Oleh karena kebutuhan terhadap tanah akan meningkat, Ia berharap kondisi ini bisa diatasi, sehingga tidak banyak tanah yag kritis di Kuansing. "Apa harus kita biarkan seperti ini terus," tanya Saleh heran.

Kondisi tanah yang kritis ini diharapkan adanya perhatian pemerintah daerah untuk melakukan reklamasi. "Sebenarnya bisa kita identifikasi, tapi karena lahan itu tidak ada sertifikat, tak bisa juga kita masuk. Makanya kita dorong pemda untuk meraklamasi tanah-tanah kritis ini agar nanti bisa dimanfaatkan," ujarnya lagi.( isa )

 

Berita Lainnya

Index