Modus Minta Tolong, OTK Larikan Mobil Avanza Warga Teluk Kuantan

Modus Minta Tolong, OTK Larikan Mobil Avanza Warga Teluk Kuantan
Toyota Avanza. ( ktc )


TELUK KUANTAN  - Berbagai trik dijalankan penjahat untuk memuluskan aksinya. Kali ini dengan modus minta tolong, tiga orang tak dikenal (OTK) berhasil membawa kabur mobil Toyota Avanza BM 1914 KL, milik warga Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan. Aksi kejahatan ini terjadi di Dusun Air Hitam, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, akhir pekan lalu.

Tiga pelaku Curas ini melakukan aksinya pada Sabtu ( 1/11/2014 ) pekan lalu, sekitar pukul 22.30 WIB. Dengan berpura-pura minta tolong diantar mencari motor yang hilang, Kasmuri  warga Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah harus kehilangan mobilnya.

Sebelum kejadian, dari informasi yang diperoleh, sekitar pukul 16.30 WIB, Kasmuri selaku pemiliki mobil Toyota Avanza meminta Wawan untuk mengantar dua orang yang tidak dikenal (pelaku) untuk mengantarkan kedua  orang itu yang ternyata penjahat ke arah Sako Pangean. Kedua penjahat ini mengaku hendak mencari mencari sepeda motor mereka yang hilang.

Untuk meyakinkan Wawan, 2 orang penjahat tersebut kemudian menjemput salah seorang paman penjahat di Pasar Benai. Setelah paman pelaku naik mobil, setelah sampai di Dusun Air Hitam Teratak Air Hitam, pelaku meminta Wawan untuk berhentikan mobil yang dikendarainya.

Seketika, dua orang penjahat itu langsung menarik korban dan 1 orang pelaku lagi mengarahkan senjata tajam ke arah Wawan. Wawan tak berdaya mendapa serangan ini, setelah tidak berdaya Wawan kemudian korban diikat. Setelah itu, korban di bawa sejauh 2 kilometer dari tempat kejadian, hingga akhirnya korban langsung dibuang dan mobil korban langsung dilarikan pelaku.

"Ya, awalnya ada dua orang mendatangi korban minta diantar mencari motornya yang hilang. Kemudian pelaku juga meminta korban untuk menjemput pamannya di Pasar Benai," kata Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing Ipda Musabi kepada wartawan, Selasa (4/11/2014).

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp115 juta. Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kuansing dengan nomor LP/189/XI/2014. Korban Pelapor atas nama Wawan dengan dua orang saksi, masing-masing Kasmuri (34) pemilik mobil, Penti Evira (33). "Saat ini sedang kita lidik," kata Musabi.( isa )

Berita Lainnya

Index