DPRD Syahkan Tata Tertib dan Kode Etik

DPRD Syahkan Tata Tertib dan Kode Etik
Pelantikan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019. ( ktc )

TELUK KUANTAN – DPRD Kabupaten Kuantan Singingi periode 2014-2019, Rabu ( 24/9/2014 ) menuntaskan pembahasan sekaligus mengesyahkan tata tertib DPRD dalam rapat paripurna

Rapat paripurna pembahasan dan pengesahan peraturan tata tertib DPRD dipimpin Ketua DPRD Sementara, Andi Putra, SH dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Sardiyono.

Dalam pembahasan dan pengesahan peraturan tata tertib, DPRD tidak membentuk panitia khusus atau Pansus, melainkan dibahas secara bersama-sama pasal per pasal oleh seluruh  anggota DPRD yang hadir.

Namun sebagian panduan dalam membahas peraturan tata tertib dan kode etik itu, Sekretaris DPRD Kuantan Singingi sebelumnya membaca satu persatu pasal, dan kemudian dibahas dan disetujui. Usai dibahas bersama-sama akhirnya seluruh anggota DPRD mengesyahkan peraturan taat terib dan kode etik tersebut.

 Sekretaris DPRD Kuantan Singingi, Drs Maifadal Muin  kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis ( 25/9/2014 )  mengatakan, dalam menyusun peraturan tata tertib tersebut, merujuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD baru yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang lama dan juga berpegang kepada Peraturan Pemerintah Nomor  16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

Menurut Maifadal, materi peraturan tata tertib yang dibahas menyangkut tentang kedudukan, susunan tugas, fungsi dan wewenang, hak dan kewajiban serta kode etik, sanksi dan larangan serta alat kelengkapan dewan.

“ Kita bersyukur peraturan tata tertib DPRD akhirnya disyahkan,”ujar Maifadal Muin.

Percepatan pembahasan tatib ini dilakukan untuk percepatan pembentukan pimpinan defenitif dan penyusunan alat kelengkapan dewan. Kalau tatib cepat disahkan maka otomatis alat kelengkapan segera terbentuk.

Sebelum pengesahan peraturan tata tertib, ujarnya anggota DPRD Kuantan Singingi  mengikuti dua kegiatan yang sangat mendukung mereka dalam membahas peraturan tata tertib dan produk DPRD lainnya masing-masing kegiatan Orientasi dan Pendalaman Tugas di Pekanbaru kerjasama Sekretariat DPRD Kuantan Singingi dengan Universitas Riau pada tanggal  11 September 2014 sampai dengan 12 September 2014 di Hotel Grand Central Pekanbaru. Dilanjutkan dengan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kuantan Singingi kerjasama Sekretariat DPRD Kuantan Singingi dengan Lembaga Manajemen dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta, dari  17 September 2014 sampai dengan hari  21 September 2014 di Hotel Best Westren Hariston Jakarta. ( utr )

Berita Lainnya

Index